Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalah lahan Sriwedari, Pemkot Solo upayakan eksaminasi putusan MA

Kalah lahan Sriwedari, Pemkot Solo upayakan eksaminasi putusan MA Taman Sriwedari Solo. ©istimewa

Merdeka.com - Meski sengketa lahan Taman Sriwedari, Solo telah dimenangkan ahli waris Wirjodiningrat, namun upaya Pemkot Solo untuk mempertahankan kawasan cagar budaya itu tak pernah surut. Upaya eksaminasi atau uji ulang terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) dilakukan dengan harapan masih ada celah hukum yang bisa ditempuh.

Sejumlah pakar hukum pun dilibatkan agar mendapatkan hasil yang obyektif. Mereka mengupas tuntas mengenai putusan MA terkait sengketa Sriwedari yang dimenangkan oleh ahli waris Wirjodiningrat.

Kepala Bidang Hukum Setda Pemkot Solo, Pramono mengatakan, eksaminasi dilakukan untuk menguji catatan atas hasil putusan MA terkait Peninjauan Kembali (PK). Salah satu celah untuk mempertahankan lahan itu, adalah, Sriwedari merupakan area publik sehingga tidak bisa diprivatisasi atau dikelola secara perorangan.

"Eksaminasi dilakukan karena Pemkot Solo tidak mempunyai kuasa untuk mengubah putusan MA. Setidaknya masyarakat bisa menilai apa yang terbaik bagi mereka," ujar Pramono, Rabu (26/7).

Menurut dia, upaya eksaminasi ini akan menguatkan rencana revitalisasi kawasan Sriwedari. Hal ini, lanjut dia, merupakan salah satu bukti bahwa Pemkot Solo serius untuk mempertahankan Sriwedari sebagai kawasan publik.

"Nanti biar para pakar hukum yang menilai," tandasnya,

Ketua Komisi I DPRD Solo, Budi Prasetyo, mendukung langkah eksaminasi yang dilakukan oleh Pemkot Solo. DPRD, kata dia, bahkan menyejutui alokasi anggaran sebesar Rp 300 juta untuk eksaminasi.

"Ini usaha untuk kepentingan masyarakat. Kalau Sriwedari bisa dipertahankan toh nantimya juga untuk kepentingan masyarakat," kata Budi.

Dihubungi terpisah, Kuasa hukum ahli waris Wirjodiningrat, Anwar Rachman, menilai sudah tidak ada lagi celah hukum bagi Pemkot Solo untuk mendapatkan lahan Taman Sriwedari. Sebab, upaya Peninjauan Kembali (PK) merupakan upaya hukum terakhir, dan hasilnya sudah incraht atau memiliki kepastian hukum. Meski semikian pihaknya menghargai upaya yang akan dilakukan pemkot itu.

"Silakan Pemkot Solo mau mengajak seratus pakar hukum, dan pengacara untuk melakukan eksaminasi. Itu tidak akan mempengaruhi putusan MA. Mungkin Pemkot lagi puya banyak uang, jadi ya bikin acara eksaminasi,” ucap Anwar.

Menurut Anwar, ahli waris Sriwedari sudah berjuang selama 46 tahun untuk mendapatkan kembali lahan Sriwedari yang dikuasi Pemkot Solo. Hingga akhirnya, Februari 2016 lalu MA menolak upaya PK yang diajukan Pemkot Solo dalam kasus sengketa lahan Sriwedari. Sebelumnya, MA memenangkan ahli waris melalui putusan kasasi pada 2012. Pemkot Solo mengajukan upaya PK terhadap putusan itu, dan akhirnya ditolak MA.

Sengketa lahan antara ahli waris Wirjodiningrat dengan Pemkot Surakarta atas lahan seluas hampir 10 hektar menyita perhatian banyak pihak. Selain luas dan letaknya yang strategis, terdapat berbagai fasilitas publik di atas lahan itu, antara lain Stadion Sriwedari, Museum Radyapustaka, dan Gedung Wayang Orang.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya
Gibran Optimistis Tanah Sriwedari dan Benteng Vastenburg Akan Jadi Milik Pemkot Solo
Gibran Optimistis Tanah Sriwedari dan Benteng Vastenburg Akan Jadi Milik Pemkot Solo

Gibran menyebut proses kepemilikan lahan Sriwedari lebih rumit dibandingkan Benteng Vastenburg, karena masih berstatus sengketa.

Baca Selengkapnya
Viral Video Keluarga Keraton Surakarta Ribut-Ribut sampai Adu Mulut, Ini Duduk Perkaranya
Viral Video Keluarga Keraton Surakarta Ribut-Ribut sampai Adu Mulut, Ini Duduk Perkaranya

Sebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.

Baca Selengkapnya
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar

Pihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah

Penutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.

Baca Selengkapnya
Diadang Massa, PN Yogya Gagal Eksekusi Objek Sengketa Bangunan Milik Guru Besar UGM
Diadang Massa, PN Yogya Gagal Eksekusi Objek Sengketa Bangunan Milik Guru Besar UGM

Sehingga eksekusi bisa kembali dilaksanakan sesuai dengan keputusan pengadilan.

Baca Selengkapnya
Upaya Pertahankan Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin Berusia 100 Tahun yang Terancam Hilang di Meja Hijau
Upaya Pertahankan Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin Berusia 100 Tahun yang Terancam Hilang di Meja Hijau

Hal itu setelah PN Jaksel memenangkan PT Danataru Jaya atas tergugat Lillany Widjaja terhadap tanah seluas 462 meter persegi menjadi akses jalan masuk ke vihara

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN

Mahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah

Gugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya