Kapolri Kaji Ulang Penggunaan Pelat Nomor RF Karena Sering Disalahgunakan
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mengkaji ulang penggunaan pelat nomor 'RF' pada kendaraan pejabat yang kerap kali disalahgunakan dan menimbulkan stigma negatif di masyarakat.
"Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," kata Sigit dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/11).
Sigit mengatakan langkah tersebut dilakukan usai mendapat banyak masukan dari masyarakat atas penggunaan pelat kendaraan bermotor RF yang sering kali memunculkan sikap arogansi ketika di jalan raya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri untuk mencegah penjualan tiket liar? Selain itu, pihak ASDP juga telah melakukan penambahan buffer zone untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang hendak menyeberang dan juga telah menyiapkan pengaturan geofencing terkait sistem penjualan tiket. Hal itu dilakukan untuk menghindari penjualan tiket yang liar atau munculnya calo. 'Sehingga masyarakat bisa terbebas dari potensi penjualan tiket secara liar.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Bagaimana DPR minta polisi tangani nopol palsu? Terakhir, Sahroni juga meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala. Agar, memberikan efek jera kepada para pemalsu.'Jadi polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu, publikasikan kalau perlu. Agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal loh soalnya,' tutup Sahroni.
-
Kenapa DPR dukung polisi tindak tegas nopol palsu? 'Bagus, pengguna pelat rahasia palsu memang wajib ditindak secara tegas dan keras. Karena sudah pasti, para pemalsu pakai ini buat gagah-gagahan, sewenang-wenang, yang berujung merugikan para pengguna jalan lainnya. Jadi diberi hukuman saja kalau ada yang kedapatan masih memakai. Toh sudah jelas-jelas nggak boleh, masih nekat pula,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (29/1).
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
Padahal, kata dia, pelat RF hanya boleh dipakai untuk kepentingan kedinasan kepolisian, atau kementerian/lembaga. Namun, pelat nomor tersebut kerap disalahgunakan, sehingga melahirkan persepsi buruk di masyarakat.
"Khususnya yang seperti di kota besar begitu ya, memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan Kepolisian, dinas atau VVIP begitu," jelas Sigit.
Eks Kabareskrim ini berharap pengkajian ulang ini bisa mencegah penyalahgunaan penggunaan pelat tersebut. Sebagai langkah perbaikan meraih tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
"Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan Polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," sambung dia.
Sigit mengatakan langkah konkret harus dilakukan Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik. Caranya adalah dengan menghilangkan persepsi serta stigma negatif di masyarakat. Termasuk hal-hal yang membuat masyarakat resah atau tidak nyaman.
"Termasuk persepsi. Apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian, itu tentunya yang terus kami perbaiki. Termasuk juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan Kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," ucap Sigit.
Dia meyakini, seluruh personel Korps Bhayangkara memiliki satu pandangan yang sama. Yaitu ingin membawa Polri menjadi institusi yang dicintai dan diharapkan oleh khalayak luas.
Menurutnya, 450 ribu lebih personel kepolisian terus beraktualisasi diri dan berjuang demi bisa mengukir prestasi agar dapat mengharumkan nama baik Bangsa Indonesia serta institusi Polri.
"Saya meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu. Melakukan prestasi, melakukan yang baik. Karena ini memang bagian dari pertaruhan. Memilih yang baik atau buruk dengan risiko," tutup Sigit.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan pelat nomor khusus RF yang beredar di jalan palsu karena telah dihapuskan dan digantikan dengan kode Z yang diawali oleh angka 1.
Baca SelengkapnyaMulai November 2023, plat RF kendaraan dinas di Indonesia diganti dengan ZZ untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan.
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaRFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Pelat RFP pernah dikhususkan untuk pejabat Polri.
Baca SelengkapnyaSemua pelat kendaraan harus disampaikan datanya ke Korlantas Polri selaku pemilik kewenangan sesuai aturan UU Nomor 22 Tahun 2009.
Baca SelengkapnyaKakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPemasangan kaca film menindaklanjuti arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca Selengkapnya