Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri: 11 Personel Tembak Gas Air Mata ke Tribun & Lapangan Stadion Kanjuruhan

Kapolri: 11 Personel Tembak Gas Air Mata ke Tribun & Lapangan Stadion Kanjuruhan Suasana kericuhan di laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. ©2022 REUTERS TV

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan laga Arema FC vs Persebaya. Hasilnya, ada 11 personel yang menembakkan gas air mata untuk menghalau massa.

"Terdapat 11 personel yang tembakan gas air mata. Ke tribun selatan 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan," kata Kapolri saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).

Akibat tembakan gas air mata itulah, penonton di Stadion Kanjuruhan menjadi kocar kacir. Tak terkendali dan berebut menuju pintu keluar.

"Tentulah ini yang kemudian mengakibatkan para penonton terutama yang berada di tribun ditembakan tersebut panik. Merasa pedih dan kemudian berusaha segera meninggalkan arena," ungkapnya.

Namun, di satu sisi tembakan gas air mata itu dimaksudkan untuk mencegah penonton turun ke lapangan.

"Di satu sisi tembakan tersebut untuk mencegah penonton yang kemudian turun ke lapangan untuk bisa dicegah," bebernya.

Sementara itu, total 6 orang ditetapkan tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Berikut peran 6 para tersangka:

1. IR AHL, Dirut PT LIB bertanggungjawab setiap stadion memiliki sertifikasi dan layak fungsi. Namun stadion Kanjuruhan dianggap belum diverifikasi oleh PT LIB. PT LIB melakukan verifikasi stadion para tahun 2020.

2 AH, ketua panitia penyelenggara. Tidak buat dokumen keselamatan dan keamanan. Panitia penyelenggara wajib buat panduan keselamatan dan keamanan,

Kemudian, mengabaikan permintaan keamanan. Lalu terjadi penjualan tiket overcapacity, harusnya 38 ribu dijual 42 ribu.

3. SS, selaku Security officer, kondisi pintu tidak semuanya terbuka. Harusnya, lima menit sebelum pertandingan usai, seluruh pintu dibuka. Ini yang sebabkan penonton berdesakan.

4. Wahyu SS, selaku kabagops Polres Malang, Yang bersangkutan mengetahui adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.

5. H, memerintahkan anggota Polri melakukan penembakan gas air mata.

6. TSA Kasat Samapta Polres Malang, memerintahkan anggota melakukan penembakan gas air mata.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Mengenang Peristiwa Kelam 1 Tahun Tragedi Maut di Stadion Kanjuruhan, 135 Suporter Tewas Sia-Sia
FOTO: Mengenang Peristiwa Kelam 1 Tahun Tragedi Maut di Stadion Kanjuruhan, 135 Suporter Tewas Sia-Sia

Sabtu 1 Oktober 2022 lalu menjadi hari paling kelam dalam sejarah dunia sepak bola Indonesia di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya
Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Jateng Ricuh, Puluhan Mahasiswa Alami Luka
Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Jateng Ricuh, Puluhan Mahasiswa Alami Luka

Koordinator aksi demo kamisan Semarang, Iqbal Alam merinci total 26 orang luka-luka dan 16 diantaranya harus dilakukan ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Memutus Mata Rantai Kekerasan Sepak Bola
Memutus Mata Rantai Kekerasan Sepak Bola

Kekerasan dalam sepak bola masih jadi PR berat bagi Indonesia. Sejak tahun 1994 hingga 1 Oktober 2022, sebanyak 230 nyawa melayang karena sepak bola.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Berhati-hati Halau Kericuhan Suporter: Tragedi Kanjuruhan Jangan Terulang
Komisi III DPR Minta Polisi Berhati-hati Halau Kericuhan Suporter: Tragedi Kanjuruhan Jangan Terulang

Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Konser Coldplay di GBK sempat Rusuh, Penonton Terobos Gerbang Ticketing
Konser Coldplay di GBK sempat Rusuh, Penonton Terobos Gerbang Ticketing

Penonton memaksa mendekat ke dalam konser dengan menerobos pagar

Baca Selengkapnya
Viral Suporter Bola Ribut di Stasiun Manggarai, Begini Kronologinya
Viral Suporter Bola Ribut di Stasiun Manggarai, Begini Kronologinya

Petugas keamanan di sekitar Stasiun Manggarai langsung mencoba menahan dan melakukan pengamanan melihat peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Bubarkan Paksa Demonstran, Semprotkan Water Cannon Hingga Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Massa
Polisi Bubarkan Paksa Demonstran, Semprotkan Water Cannon Hingga Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Massa

Polisi memukul mundur pendemo karena sesuai aturan batas waktu menyampaikan aspirasi pukul 18.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Laga Dewa United vs Persib Diwarnai Kerusuhan, 8 Polisi dan 4 Suporter Terluka
Laga Dewa United vs Persib Diwarnai Kerusuhan, 8 Polisi dan 4 Suporter Terluka

Polres Tangerang Selatan mengamankan 25 terduga pelaku kerusuhan dalam kompetisi lanjutan BRI Liga 1 antara Dewa United vs Persib.

Baca Selengkapnya
JIS Disorot, Ini Sederet Tragedi Buruk di Stadion Bola Akibat Akses Pintu Keluar
JIS Disorot, Ini Sederet Tragedi Buruk di Stadion Bola Akibat Akses Pintu Keluar

Stadion sepak bola Jakarta International Stadium (JIS) kembali menjadi sorotan publik karena ternyata tidak memenuhi standar FIFA .

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Bentrok Dengan Pengiring Jenazah di Manado Akibat Suara Bising Knalpot, Begini Kronologinya
Anggota TNI Bentrok Dengan Pengiring Jenazah di Manado Akibat Suara Bising Knalpot, Begini Kronologinya

Viral prajurit TNI Bentrok dengan pengiring jenazah di Manado

Baca Selengkapnya
Konser Musik di Tangerang Rusuh, Penonton Bakar Panggung dan Sound
Konser Musik di Tangerang Rusuh, Penonton Bakar Panggung dan Sound

Kemarahan penonton dipicu karena panitia gagal menghadirkan sejumlah musisi yang sudah dijanjikan.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo di Semarang Memanas: Massa Coba Masuk Gedung DPRD, Polisi Tembak Gas Air Mata
Situasi Terkini Demo di Semarang Memanas: Massa Coba Masuk Gedung DPRD, Polisi Tembak Gas Air Mata

Mereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.

Baca Selengkapnya