Karantina sita 3 ton daging babi ilegal di Papua
Merdeka.com - Petugas Karantina Pertanian Kelas 1 Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyita sebanyak 3.950 Kg atau sekitar tiga ton lebih daging babi ilegal yang dipasok melalui kapal perintis Papua Lima dari Manokwari.
Kasubsi Pelayanan Operasional Karantina Pertanian Kelas 1 Muhammad Albir di Biak, mengatakan, sesuai kewenangan karantina jika pasokan daging hewan tidak dilengkapi dokumen maka pihaknya berkewajiban melakukan penahanan sementara hingga batas waktu 3 X 24 jam.
"Jika pemilik daging babi ilegal bisa memperlihatkan dokumen karantina dari Manokwari tujuan Biak maka pihaknya mengembalikan untuk diserahkan," ungkap Albir kepada di Biak, seperti dilansir Antara, Selasa (19/8).
-
Bagaimana cara memberi daging pada bayi? Sebelum memberikan makanan ini, terlebih dahulu haluskan daging hingga lembut agar bayi dapat menelannya dengan baik.
-
Bagaimana cara memastikan daging sapi aman? Dengan memahami bagian sapi yang harus dihindari, kita dapat memastikan bahwa kita mengkonsumsi daging sapi yang aman dan seimbang.
-
Bagaimana cara agar daging kambing aman dikonsumsi ibu hamil? Namun, penting untuk memastikan daging kambing dimasak dengan baik untuk menghindari risiko infeksi bakteri atau parasit yang dapat membahayakan kehamilan.
-
Siapa yang harus waspada dengan daging kambing? Jika Anda sudah memiliki masalah kolesterol tinggi atau penyakit jantung, makan daging kambing berlebihan dapat memperburuk kondisi kesehatan Anda.
-
Apa jenis kemasan yang tepat untuk daging? Beef and Lamb menyarankan untuk menggunakan kemasan non-plastik saat menyimpan daging selama beberapa hari.
-
Apa yang perlu diperhatikan saat menyimpan daging kurban? 'Bersihkan daging dengan baik dan daging tidak perlu dicuci dengan air,' kata Benny saat dihubungi ANTARA di Jakarta, dikutip Sabtu (8/6). Mencuci daging dengan air sebelum menyimpannya tidaklah dianjurkan karena dapat menimbulkan bakteri baru.
Ia mengakui, sampai batas waktu 3 X 24 jam pemilik tak juga mampu memperlihatkan dokumen maka akan diberikan hak penolakan daging dengan tambahan waktu 1 X 24 jam.
Jajaran karantina pertanian kelas I Biak, lanjut Albir, akan memberikan kesempatan bagi pemiliknya untuk melengkapi dokumen daging babi dari karantina daerah pengiriman sesuai jangka waktu diberikan selama tiga hari.
"Sampai batas waktu daging babi masih juga tak dilengkapi dokumen maka sesuai regulasi karantina barang sitaan ini akan dimusnahkan," tegas Muhammad Akbir.
Albir mengakui setiap hewan atau daging babi yang dipasok ke suatu daerah harus mempunyai dokumen kesehatan karantina daerah pengiriman.
Hingga Selasa sore, ribuan kilogram daging babi ilegal sitaan petugas karantina pertanian Kelas I Biak diamankan di kantor setempat hingga batas waktu yang ditentukan kurang lebih empat hari. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaMasuknya virus flu babi ke Sulut karena ada unsur kelalaian manusia yang membawa ternak babi masuk ke Sulut melalui jalan tikus.
Baca Selengkapnyasituasi penyakit hewan terkini mengindikasikan peningkatan jumlah ternak babi yang sakit dan mati di Kecamatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaPetugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.
Baca SelengkapnyaDaging sapi di pasaran langka hingga sebabkan kenaikan harga, hal ini jadi biang keladinya.
Baca SelengkapnyaDaniel juga menyoroti sikap pemerintah yang belakangan semakin suka impor.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog, Bayu mengaku belum mendapatkan izin impor meski sudah mendapatkan perintah impor 100.000 ton daging kerbau dari India.
Baca SelengkapnyaPembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.
Baca Selengkapnya