Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasasi Dikabulkan, Kades di Kabupaten Bekasi Dipenjara 2 Tahun

Kasasi Dikabulkan, Kades di Kabupaten Bekasi Dipenjara 2 Tahun Kades di Kabupaten Bekasi ditangkap jaksa eksekutor. Istimewa

Merdeka.com - Kepala Desa Segaramakmur berinisial AS ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, setelah Mahkamah Agung menerima kasasi jaksa penuntut umum.

AS ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Senin (27/12) sekira pukul 15.30 WIB. Dia ditangkap di wilayah Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

AS sebelumnya didakwa melakukan perbuatan pidana bersama-sama menggunakan surat palsu. Oleh JPU, dia dituntut empat tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama.

Orang lain juga bertanya?

Namun Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. Oleh karena itu penuntut umum melakukan upaya hukum banding.

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Bandung memberikan putusan bebas kepada AS.

"Kemudian JPU segera melakukan upaya hukum kasasi. Akhirnya pada tingkat kasasi Mahkamah Agung telah memutus AS terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama menggunakan surat palsu," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo, Selasa (28/12).

Mahkamah Agung menjatuhkan pidana penjara kepada AS selama dua tahun. Dia menjalani eksekusi pidana tersebut di Lapas Kelas II A Cikarang.

"Upaya paksa tersebut merupakan salah satu komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam mendukung Instruksi Jaksa Agung RI dalam pemberantasan mafia tanah," ucap Siwi. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar

KR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL

Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya