Kasus Adu Tembak Brigadir J & Bharada E, Polisi Sita CCTV Lama di Rumah Kadiv Propam
Merdeka.com - Polisi menyita decoder Camera Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal ini bagian dari pengusutan insiden saling tembak antara Bharada E dengan Brigadir J, Jumat (8/7) lalu.
"Mungkin yang dimaksud adalah dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos, karena yang lama disita (penyidik)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi saat dihubungi, Rabu (13/7).
Penyitaan tersebut dilakukan agar CCTV di lingkungan rumah jenderal bintang dua itu bisa tetap berfungsi atau beroperasi.
-
CCTV, bagaimana caranya meningkatkan keamanan? Dengan fitur-fitur seperti pengenalan wajah, deteksi gerakan, dan penyimpanan cloud, CCTV memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan sistem keamanan tradisional.
-
CCTV, siapa yang bisa akses rekamannya? Berbeda dengan siaran televisi yang dapat diakses secara umum, sinyal CCTV hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang berwenang.
-
CCTV, apa fungsinya dalam bisnis? Di lingkungan kerja, CCTV juga berperan dalam peningkatan produktivitas, karena dapat membantu memantau kinerja karyawan serta meningkatkan efisiensi operasional.
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Kenapa Uya Kuya pasang CCTV di rumahnya? Bahkan, ia menambahkan 50 kamera CCTV untuk keamanan. Luar biasa!
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Dan agar CCTV di lingkungan kompleks Aspol (asrama polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka diganti yang baru. Mungkin itu yang dimaksud," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini tengah mengumpulkan barang bukti terkait aksi saling tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Menurut dia, kebetulan CCTV yang berada di rumah singgah tersebut sedang rusak.
Budhi mengatakan, sampai hari ini belum bisa menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Bharada RE. Diketahui, Bharada RE menembak mati Brigadir J di rumah tersebut.
Dalam kronologi yang diungkap polisi, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Hingga akhirnya Bharada RE dan Brigadir J saling tembak.
"Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara RE yang melakukan pidana," jelas Kombes Budhi saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Budhi mengatakan, polisi perlu menemukan lima alat bukti untuk menetapkan pelanggaran pidana dalam kasus ini. Pertama transaksi, kedua keterangan ahli, ketiga ada surat atau dokumen, keempat petunjuk dan kelima keterangan terdakwa.
Sementara untuk bukti CCTV, kata dia, kebetulan saat kejadian berlangsung sedang rusak. Terlebih rumah tersebut hanya untuk singgah Irjen Ferdy Sambo dan keluarga.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaTerlihat tiga foto yang diunggah dan menampilkan suasana di dalam sebuah ruangan rumah sederhana.
Baca SelengkapnyaFadil mengatakan kedatangan anggota polisi merupakan salah satu kegiatan Operasi Mantap Brata.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaWilly menyebut saat ini pihak kepolisian dan juga pihak BNN juga telah dilibatkan untuk memburu ketujuh tahanan itu.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca Selengkapnya"Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP.
Baca SelengkapnyaKebakaran yang menewaskan empat penghuni rumah termasuk Sempurna terjadi karena disengaja
Baca SelengkapnyaEdi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik CCTV Rekam Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Pelaku Pakai Selimut dan Sebo
Baca Selengkapnya