Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bandar Sabu Bebas, Polda Sulsel Periksa 8 Penyidik dan Kasat Narkoba Pinrang

Kasus Bandar Sabu Bebas, Polda Sulsel Periksa 8 Penyidik dan Kasat Narkoba Pinrang Bandar Narkoba Kijang saat ditangkap Polda Sulsel Mei 2018. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Pihak Polda Sulsel dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel memeriksa delapan orang penyidik dari Polres Pinrang. Salah satunya Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Andi Sofyan.

Pemeriksaan ini buntut dari divonis bebasnya seorang bandar narkoba, Syamsul Rijal alias Kijang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar beberapa waktu lalu.

Syamsul Rijal alias Kijang ini awalnya DPO Polres Pinrang sejak April 2016, lalu berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba, Mei 2018. Kijang jadi DPO karena disebut oleh empat terdakwa kasus narkoba, yang dua di antaranya polisi dalam persidangan yang kini sudah berkekuatan hukum tetap.

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, Kijanglah pemilik sabu seberat 3,4 kilogram, bukan Puang Solimin, pemilik rumah tempat sabu itu ditemukan polisi. Karena kesaksian ini, Puang Solimin dilepas sementara Kijang dalam pengejaran.

Belakangan, saat Kijang disidang di PN Makassar, oleh majelis hakim mengganjarnya vonis bebas karena para saksi yang tidak lain adalah empat terpidana kasus 3,4 kilogram sabu itu menyangkali. Mereka mengubah kesaksiannya bahwa sesungguhnya Puang Soliminlah pemilik sabu, bukan Kijang.

"Kita sudah lakukan asistensi terhadap Polres Pinrang. Penyidiknya dipanggil, Jumat lalu, (15/2). Ada delapan orang termasuk kasat narkobanya yang menjabat saat ini. Kesemuanya datang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan yang dikonfirmasi, Sabtu, (23/2).

Dia menjelaskan, pemanggilan jajaran satuan narkoba Polres Pinrang itu untuk mencari tahu siapa Muslimin alias Puang Solimin itu dan bagaimana kronologinya hingga namanya disebut dalam persidangan Kijang.

"Jajaran dari Polres Pinrang ini menjelaskan bahwa dalam BAP empat pelaku tahun 2016 lalu menyebut rumah yang dijadikan tempat nyimpan sabu itu rumah Solimin. Tapi Solimin tidak tahu kalau anak-anak itu (4 pelaku) nyimpan sabu itu di rumah dia," kata Hermawan.

Saat empat pelaku ini ditangkap jajaran satuan narkoba Polres Pinrang, saat itu Solimin juga diambil. Tapi karena para pelaku ini mengatakan Solimin tidak tahu apa-apa mengenai sabu itu ada di rumahnya, Solimin pun dilepas. Bahkan saat persidangan empat pelaku yang dua di antara polisi, Brigadir SD dan Brigadir EC, Solimin memberikan kesaksian yang memberatkan pelaku.

Akhirnya, karena pelaku atau terdakwa dalam persidangannya di Pinrang menyebut Kijang pemilik sabu, Kijang kemudian ditetapkan sebagai DPO tahun 2016 lalu karena statusnya telah inkracht.

"Jadi alat bukti yang digunakan anggota kita untuk menyidik dan nangkap Kijang adalah bukti inkra pengadilan karena itu alat bukti. Terdakwa mengaku di depan hakim koq," ujar Hermawan.

Nah karena di dalam persidangan Kijang di Makassar, empat pelaku (terpidana) yang jadi saksi mengingkari kesaksiannya sendiri, kata Kombes Polisi Hermawan, pihaknya kini sementara bahas.

"Saya juga nanti panggil ahli pidana, rencananya untuk menuntut mereka, pidanakan lagi mereka (empat pelaku yang kini sudah jadi terpidana," tandasnya seraya menambahkan, mereka ini semua satu jaringan, pasti akan saling melindungi.

Kombes Polisi Hermawan menyayangkan keputusan vonis bebas atas Kijang. Diungkapkan, sesuai isi berita acara Kijang kalau tahun 2012 lalu Kijang pernah dihukum karena kasus yang sama, dia bandar.

"Hakim kok mengesampingkan itu (kasus Kijang di tahun 2012. Kenapa itu tidak jadi pertimbangan hakim (sebelum memutuskan vonis bebas)," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti

SM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Baca Selengkapnya
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Propam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya
8 Pengunjung Diskotek di Makassar Positif Narkoba, Satu Diduga LO Paslon Pilkada Luwu Timur
8 Pengunjung Diskotek di Makassar Positif Narkoba, Satu Diduga LO Paslon Pilkada Luwu Timur

Satu orang terjaring diduga LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur inisial S dan dinyatakan positif narkoba.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Jadi Bandar Sabu International, Urine Murtala Cs Negatif Narkoba
Jadi Bandar Sabu International, Urine Murtala Cs Negatif Narkoba

Murtala bersama enam anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
VIDEO: Disidak Komisi XIII, Penampakan Jalur Pelarian Gembong Narkoba Lewat Gorong-Gorong Salemba
VIDEO: Disidak Komisi XIII, Penampakan Jalur Pelarian Gembong Narkoba Lewat Gorong-Gorong Salemba

Salah satunya adalah gembong narkoba (Murtala bin Ilyas), otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi

Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya