Kasus Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung, Satu Siswa Diminta Rp1-Rp2,5 Juta
Pemilik akun Instagram @brorondm mengadukan dugaan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Jumat (6/12).
Dugaan pungutan liar di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi yang viral di media sosial berbuntut panjang. Pemilik akun Instagram @brorondm mengadukan dugaan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Jumat (6/12).
Dugaan pungli di sekolah tersebut muncul setelah salah seorang siswa yang mengaku sebagai murid di SMAN 2 Cibitung mengadukan persoalan itu ke akun Instagram @brorondm kemudian diunggah dan viral di media sosial.
Dalam unggahan pemilik akun yang bernama Ronald A Sinaga itu juga sang siswa mengaku sudah melaporkan dugaan pungli di sekolahnya ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui nomor WhatsApp layanan Lapor Mas Wapres. Namun nomor tersebut tidak aktif.
"Jadi dimulai dari laporan dari salah satu siswa, dia langsung chat ke saya lewat Instagram mengutarakan kronologinya lengkap, seperti biasa, laporan-laporannya masuk seperti itu di Instagram, saya minta ada bukti nggak, kebetulan dia ada buktinya," kata Ronald seusai mengadu ke Polres Metro Bekasi.
Jumlah Pungli
Dia mengatakan, berdasarkan laporan sang siswa, pungutan tersebut diperuntukan pembangunan pagar sekolah dan pengurukan. Nominal pungutan atau sumbangan per siswa sebesar Rp1 juta hingga Rp2,5 juta.
"Pungutannya katanya untuk urukan tanah dan pembangunan pagar sekolah, nominalnya menurut pengakuan si adik ini, adik siswa ini, antara Rp1 juta sampai Rp2,5 juta ada," katanya.
Berdasarkan hitungannya, Ronald mengatakan, ada lebih dari 100 siswa yang menjadi korban dugaan pungli tersebut, termasuk yang sudah alumni.
"Saya bisa jamin kalau saya hitung itu lebih dari 100 siswa korban-korban, termasuk alumni, bahkan ada dari alumni 2017 mengakui hal ini sudah terjadi semenjak 2017," ungkapnya.
Dikatakan Ronald, kedatangannya ke Polres Metro Bekasi yang merupakan bagian dari Satgas Saber Pungli itu untuk mengadukan dugaan kasus tersebut, sekaligus memberikan data-data yang dimiliki ke Unit Reskrim.
"Kita memberikan data-data yang kami miliki secara formal ke Reskrim, data-datanya lengkap dan kebetulan juga Reskrim sudah mulai penyelidikan semenjak postingan kemarin, jadi ya ingin melengkapi saja," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan terkait dugaan kasus pungli di SMAN 2 Cibitung. Saat ini kasus tersebut masih didalami.
"Jadi aduannya sudah kita terima, kami mohon waktu untuk mendalami dulu. Jadi kita tidak bisa menjawab langsung, yang pasti kami sudah berkoordinasi sama pemda maupun juga Tim Saber Pungli untuk menangani masalah ini, untuk itu kami akan mendalami dulu agar kami bisa periksa apakah ini ada pidana atau dan sebagainya," tandasnya.