Kasus fitnah, Jubir FPI Munarman dicecar 25 pertanyaan oleh polisi
Merdeka.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman tengah diperiksa Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. Polisi telah menyiapkan minimal 25 pertanyaan untuk Munarman yang terjerat kasus fitnah terhadap pecalang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, penyidik telah menyiapkan 25 pertanyaan. Salah satunya soal tujuan datang ke Kompas TV untuk diwawancarai sehingga keluar statement yang dianggap fitnah oleh pecalang.
"Sejauh ini pertanyaannya baru sebatas soal tujuan dan kenapa mendatangi Kompas TV. Ada 25 pertanyaan tapi bisa lebih," kata Hengky, Senin (30/1).
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Siapa yang Firli Bahuri duga lakukan pemerasan? Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa yang bisa menjadi korban fitnah? Fitnah adalah salah satu ujian berat yang bisa menimpa siapa saja.
Dikabarkan sebelumnya, Munarman menyatakan pecalang di Bali telah melarang umat muslim salat Jumat. Munarman mengatakan hal tersebut saat berkunjung ke Kompas TV.
Munarman dilaporkan oleh elemen masyarakat lintas agama pada Senin 16 Januari 2017 dengan tuduhan fitnah. Hingga saat ini, pukul 17.20 WITA, Jubir FPI itu masih dalam proses pemeriksaan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMunarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaSederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons naiknya status penanganan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.
Baca Selengkapnya