Kasus Hoaks dan Ujaran Kebencian Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah kasus penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian di masa pandemi Covid-19. Yusri mencatat sepanjang Maret 2020 hingga April 2020 menerima setidaknya 443 laporan berkenaan dengan ujaran kebencian atau berita bohong alias hoaks.
"Tren ada kenaikan dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama," kata dia saat rilis di Polda Metro Jaya, Senin (4/5).
Yusri merinci dari 443 laporan yang diterima, 14 diantaranya diungkap Polda Metro dan Polres Metro jajaran dengan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Sampai sekarang masih melakukan penyelidikan terus," ucap dia.
Yusri menuturkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menkominfo untuk menutup akun-akun penyebar kebencian dan hoaks. Di sisi lain, polisi segera merampungkan berkas perkaranya.
Yusri mendeteksi jumlahnya ada 218 akun media sosial. Ada pun rinciannya, 179 akun instagram, 27 akun facebook, 10 akun twitter, dan dua akun WhatsApp.
"Kami minta diblokir segera kalau tidak nanti meresahkan masyarakat," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaCekFakta merupakan kolaborasi antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO).
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaDalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaYouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaMenurut LPSK, diperlukan keterangan saksi pelaku untuk membuka setiap bukti yang mengarah ke kasus judi online yang lebih besar.
Baca SelengkapnyaPenyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.
Baca Selengkapnya