Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera Tengah, Polisi Periksa 10 Saksi
Merdeka.com - Polres Halmahera Tengah dibantu penyidik Dit Reskrimum Polda Maluku Utara (Malut) meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan tiga orang di Hutan Tanah Merah Kali Gwonle, Desa Patani, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan menjelaskan, polisi telah melakukan pemeriksaan para saksi sejumlah 10 orang, baik saksi korban yang selamat maupun saksi yang pada saat itu mengevakuasi korban.
"Pemeriksaan para saksi ini guna melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan dari para saksi yang mengetahui keadaan di TKP, Selain itu, Polda dan Polres Halteng tengah menyelidiki pelaku pembunuhan melalui barang bukti yang didapat," kata Adip, Minggu (28/3). Dikutip dari Antara.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Penyidik saat ini juga tengah berkoordinasi dengan stakeholder Halmahera Timur untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan tersebut.
"Saya mengimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat Malut, khususnya di Halmahera Tengah untuk bersama-sama membantu kami dalam rangka proses lidik dan sidik, dengan memberikan keterangan atau informasi yang benar kepada kami terkait tindak pidana pembunuhan ini, guna membuat terang kasus ini sehingga cepat tuntas," katanya pula.
Sebelumnya, Polda Malut bersama Polres Halmahera Tengah (Halteng), melakukan upaya dalam penanganan kasus pembunuhan di hutan Halmahera Kabupaten Halmahera Tengah yang terjadi beberapa hari yang lalu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menjalankan tugasnya, termasuk saat patroli.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya, Serda Adan dibantu seorang warga sipil bernama Muhammad Alvin.
Baca SelengkapnyaAdapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.
Baca Selengkapnya