Kasus Pemerkosaan di Bali Terungkap ketika Korban Periksa Sakit Paru-Paru Basah
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (61) di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Dia diduga pelaku pemerkosaan terhadap keponakannya hingga hamil. Korban diketahui masih berusia 15 tahun.
"Polres Buleleng menangani kasus dugaan perbuatan cabul, dengan korban masih di bawah umur dan (pelaku) dengan identitas berinisial A. Pelaku sudah kami tahan dan amankan selama 20 hari ke depan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis (26/1).
Pelaku melakukan aksinya ketika kondisi rumah korban sepi, pada Bulan Mei 2022 lalu. "Hubungan (korban dan pelaku) keluarga. Pelaku merupakan paman korban," imbuhnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
Korban awalnya ketakutan dan tidak bercerita kepada orang tuanya. Kasus ini terungkap ketika korban diketahui hamil pada tanggal 25 Desember 2022.
"Jadi peristiwa ini diketahui oleh orang tua korban pada hari Minggu 25 Desember 2022, memeriksakan korban yang diduga mengalami gejala paru-paru basah. Korban kemudian di-USG, dan oleh dokter diketahui hamil," jelasnya.
Kemudian, korban diperiksa lagi dengan tes pack atau tes kehamilan dan hasilnya korban positif hamil.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaSeorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnya