Kasus Warga Tertembak: Briptu MK Baru Tugas di Polsek Girisubo Sedang Disanksi Demosi
Merdeka.com - Briptu MK (28) ditetapkan sebagai tersangka kasus tertembaknya Aldi Priyanto, warga Dusun Wuni, Desa Ngelindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul. Briptu MK dianggap lalai hingga menyebabkan senapan yang dipegangnya meletus hingga menewaskan Aldi.
Kabid Propam Polda DIY, Kombes Pol Hariyanto mengatakan Briptu MK baru setahun ini bertugas di Polsek Girisubo. Sebelumnya, Briptu MK bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY.
"Dia (Briptu MK) bertugas di Girisubo ini belum ada setahun. Dia ini sedang menjalani proses pengawasan yaitu menjalani proses demosi," kata Hariyanto di Polda DIY, Senin (15/5).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"Ditempatkan di unit Sabhara Polsek Girisubo, sebelumnya di Dirreskrimsus Polda DIY. Ada pelanggaran kemudian diputuskan demosi ke Polres Gunungkidul dan ditempatkan di Polsek Girisubo. Pelanggaran kode etik," sambung Hariyanto.
Terancam Dipecat
Hariyanto menambahkan, saat ini Briptu MK sedang menjalani pemeriksaan internal baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik. Briptu MK juga akan diperiksa dalam penanganan pidana umum.
"Kode etik itu nanti sanksinya paling berat, maksimal adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ungkap Hariyanto.
Sementara itu Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menerangkan jika saat ini Briptu MK ditahan di Polda DIY. Briptu MK, kata Nuredy, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Aldi.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 359 KUHP. Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," tegas Nuredy.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal di PN Depok. Pemeriksaan diketuai oleh Wakil Ketua PN Depok
Baca SelengkapnyaAda enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaAipda Robig dikawal empat anggota Provos masuki ruang sidang Bidang Propam Mapolda Jateng
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan saat itu korban Briptu Kiki Supriyadi berada di bagian belakang dan kemudian ditembak.
Baca SelengkapnyaPegawai tersebut adalah DN yang berstatus sebagai ASN aktif satker PN Depok.
Baca Selengkapnya