Ke KPK, SKPD DKI bahas peningkatan pajak dan penerimaan daerah
Merdeka.com - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (7/12). Mereka melakukan pertemuan dengan pihak KPK untuk membahas penerimaan pajak daerah dan penerimaan pendapatan asli daerah yang belum mencapai target.
"Dengan KPK (dan) beberapa SKPD, termasuk Satpol PP berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan penerimaan asli daerah," kata Kepala Kasat Pol PP Yuni Wahyu Purwoko, di lokasi, Kamis (7/12).
Wahyu mengatakan jajaran SKPD DKI dan juga KPK berkomitmen untuk target retribusi penerimaan pajak bisa tercapai. Namun hingga kini belum juga tercapai.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
"Jadi kita sudah berkomitmen dengan KPK untuk mendorong agar penerimaan pajak-pajak daerah dan retribusi targetnya tercapai," ujarnya.
Menurutnya ada beberapa sumber pendapatan daerah yang belum mencapai target. Salah satunya dengan sumber pajak air tanah dan juga base transceiver station (BTS).
"Ada kewajiban-kewajiban daripada operator BTS yang selama ini belum memenuhi kewajibannya dalam menyewa atau memanfaatkan lahan pasos pasum milik Pemda," ungkapnya.
Dalam pertemuan itu Wahyu juga membantah adanya pembahasan mengenai perkara reklamasi. Ia hanya menegaskan bahwa pertemuan itu sekedar pertemuan kosultasi mengenai peningkatan pajak daerah.
"Oh tidak (bahas reklamasi). Ini hanya sebatas peningkatan PAD dan pajak daerah. Kita komit," tandasnya.
Di pertemuan ini turut hadir antara lain Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Edi Sumantri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, Kepala Dinas Dukcapil Edison Sianturi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji, serta Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Denny Wahyu Hartanto. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kredit.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR memarahi Ketua KPU terkait berbagai hal dalam rapat Komisi II.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaTerbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca Selengkapnya