Kejaksaan Agung Terima Berkas Perkara Joko Driyono dari Satgas Anti Mafia Bola
Merdeka.com - Kejaksaan Agung menerima berkas perkara Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, tersangka kasus perusakan dan penghilangan barang bukti diduga terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia dari Satgas Anti Mafia Bola Polri, Selasa (2/4).
Tersangka Joko Driyono disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Berkas perkara tersebut saat ini sedang dilakukan penelitian oleh tim jaksa peneliti terkait dengan persyaratan formil dan materiilnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Mukri seperti dilansir Antara.
-
Siapa pendiri PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Siapa yang di PHK oleh PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor pada Kamis 14 Februari 2019 yang dilanjutkan dengan penggeledahan apartemennya di Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga digeledah pada hari yang sama.
Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar, untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia memerintahkan ketiganya masuk ke ruangan yang telah diberi garis polisi dan melakukan perusakan barang bukti serta mengambil laptop yang diduga penyidik terkait kasus dugaan pengaturan skor.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.
Baca SelengkapnyaSatgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri telah melengkapi berkas perkara pengaturan skor pertandingan di Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaTotal ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo aktor intelektual dalam kasus dugaan match fixing.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK digugat terkait penghentian penyidikan Menpora
Baca SelengkapnyaSatgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan mafia bola itu baru terungkap berdasarkan barang bukti dan penyelidikan yang didapatkan sejak 2018 hingga kini.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca Selengkapnya