Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Widodo sebut salah satu pengeroyok nyeletuk 'nomor 2 haram'

Keluarga Widodo sebut salah satu pengeroyok nyeletuk 'nomor 2 haram' Wakil ketua ranting PDIP Jelambar Widodo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Keluarga Widodo (32), anggota ranting PDIP yang dikeroyok orang tak dikenal menduga pelaku pengeroyokan berasal dari Front Pembela Islam (FPI).

"Baru satu yang benar-benar pelakunya (dikenal), cuma ada di sekitar situ kenal semua. Dari kecil saya disitu main sama dia-dia orang (pelaku). Iya memang (diduga FPI)," beber salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan jatidirinya saat berada di RS. Royal Taruma, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (7/1).

Menurutnya, kejadian ini bermula ketika Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Djarot Saiful Hidayat blusukan ke daerah Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (6/1). Pada saat itu ada seorang terduga pelaku menyebut bahwa pasangan cagub-cawagub nomor urut dua haram.

"Gara-gara Djarot ke sana, ada salah satu pelaku nyeletuk nomor dua haram. (Widodo) jawab, haram dari mana?, nah malamnya dipukulin," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa saat ini pihak keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Sudah diusut, itu urusan polisi sama orang PDIP," ujar dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jejak Pelaku Utama Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, pernah Kirim Surat ke Jokowi Minta Keadilan
Jejak Pelaku Utama Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, pernah Kirim Surat ke Jokowi Minta Keadilan

Berkat pengakuan Danu yang juga ditetakan tersangka, tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang jadi terang.

Baca Selengkapnya
Laporkan Iptu Rudiana, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon: Anak Saya Tidak Salah Tolong Bebaskan
Laporkan Iptu Rudiana, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon: Anak Saya Tidak Salah Tolong Bebaskan

Keyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.

Baca Selengkapnya
Terbukti Bunuh Istri dan Anak di Subang, Yosep Divonis Penjara 20 Tahun
Terbukti Bunuh Istri dan Anak di Subang, Yosep Divonis Penjara 20 Tahun

Vonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Datangi Bareskrim untuk Laporkan Iptu Rudiana
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Datangi Bareskrim untuk Laporkan Iptu Rudiana

Mereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.

Baca Selengkapnya
TNI AD Pastikan Remaja Pukuli Bocah di Bandung Bukan Keponakan Mayor Jenderal
TNI AD Pastikan Remaja Pukuli Bocah di Bandung Bukan Keponakan Mayor Jenderal

Dari hasil penelusuran TNI tidak ditemukan hubungan antara perwira tinggi TNI AD dengan Y.

Baca Selengkapnya
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ddua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Klaim ABG Wanita Dicekoci Miras, 2 Pemuda Babak Belur Dipukuli & Dilempari Kursi Piring
Gara-Gara Klaim ABG Wanita Dicekoci Miras, 2 Pemuda Babak Belur Dipukuli & Dilempari Kursi Piring

Para pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 2 Saksi Kunci Dilaporkan ke Mabes Polri!
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 2 Saksi Kunci Dilaporkan ke Mabes Polri!

Dengan keterangan yang berubah-ubah dari Aep dan Dede telah membuat ketujuh terpidana terseret kasus hukum

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya