Kemendagri sebut timses kerap jadi agen proyek setelah kepala daerah menang
Merdeka.com - Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik Piliang menganggap adanya tim sukses mengakibatkan kepala daerah melakukan korupsi. Untuk itu Kemendagri membentuk sistem pengawasan agar pratik korupsi kepala daerah tak lagi terulang.
"Praktik yang diamati oleh kita, Timses itu tidak berhenti di situ saja. Justru dalam banyak hal mereka seringkali menjadi agen, menjadi operator. Untuk itu kita katakan kita sudah membentuk sistem, sistem kita sudah ada, kita berharap kepala daerah bisa bekerja dengan tenang setelah dia terpilih," katanya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/10).
Dia mengungkapkan, memang sudah menjadi konsekuensi elektoral demokrasi para calon membutuhkan Timses. Tapi menurutnya hal ini belum diatur secara jelas.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Kenapa mekanisme kelembagaan dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Maka dari itu, adanya mekanisme kelembagaan penting untuk bisa menyelesaikan sejumlah sengketa pemilu. Bukan hanya untuk sengketa pemilu saja, mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melindungi hak-hak warga negara.
-
Kenapa ada TMS Pemilu? Hal ini bertujuan untuk menjamin integritas Pemilu dan menjaga keabsahan hasil pemilihan.
-
Siapa yang mengatur teknis Pilkada 2024? Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berfungsi sebagai pedoman teknis dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
"Bagaimana peran mereka. Ada piutang-piutang politik yang terus membebani kepala daerah, mulai dari dia dilantik sampai dengan akhirnya," ungkapnya.
Akmal menganggap ini adalah persoalan kultur dari partai politik dalam mencalonkan seseorang. Selain itu, dia menambahkan, adanya faktor integritas kandidat yang menyebabkan seseorang terdorong melakukan korupsi sebab terjepit utang saat mengkampanyekan dirinya.
"Kandidat ini juga kan manusia biasa. Ketika terus didorong dia juga akan lemah, itu yang saya katakan mungkin pengawasan oleh masyarakat aparat penegak hukum menjadi hal yang sangat penting ke depan untuk mengawal kinerja kepala daerah," tandasnya.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaGaji tim sukses Pilkada 2024 pun bermacam-macam. Mulai dari Rp50.000 hingga Rp250.000 per hari.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, berdasarkan data sementara yang dikumpulkan THN AMIN, kecurangan Pemilu 2024 terjadi jauh sebelum proses pemungutan suara, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAnies membeberkan deretan intervensi kekuasaan dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTito meminta pemerintah daerah memperhatikan gaji personel Satpol PP dan Satlimnas.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Perkasa berharap Bawaslu tidak sekadar memeriksa kasus ini tetapi juga mengusut dalang dari ketidaknetralan para kades ini.
Baca Selengkapnya