Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Minta Pemda Tak Buat Aturan Sendiri Soal Besaran Insentif Nakes

Kemenkes Minta Pemda Tak Buat Aturan Sendiri Soal Besaran Insentif Nakes Pasien Corona. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah mengikuti Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait besaran insentif tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19. KMK tersebut yakni Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari mengingatkan pemerintah daerah tidak membuat aturan sendiri soal insentif tenaga kesehatan.

"Kami mengharapkan sekali pemda agar sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan. Jadi jangan membuat aturan sendiri," tegasnya dalam konferensi pers Update Pembayaran Insentif Nakes dalam Penanganan Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (2/9).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, dalam Keputusan Menteri Kesehatan sudah ditetapkan besaran insentif tenaga kesehatan. Misalnya, dokter spesialis berhak mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta per bulan. Sementara dokter mendapatkan insentif sebesar Rp10 juta per bulan.

Menurutnya, Keputusan Menteri Kesehatan tersebut sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan. Sehingga, seharusnya pemerintah daerah mematuhi seluruh ketentuan yang sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan terkait insentif tenaga kesehatan.

Kirana menyadari, Kementerian Kesehatan tidak bisa menegur pemerintah daerah yang enggan mematuhi Keputusan Menteri Kesehatan. Namun, Kementerian Kesehatan bisa mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan respons atas tindakan pemerintah daerah.

"Untuk daerah, ini memang Kemendagri telah menegaskan bahwa pemda harus mengacu pada PMK yang telah dibuat. Jadi kalau ada yang besarannya tidak sesuai, belum memenuhi kriteria yang ditetapkan, Kemendagri memberikan umpan balik," tutupnya.

Dikabarkan, besaran insentif tenaga kesehatan di sejumlah daerah bervariatif. Di Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat misalnya, insentif tenaga kesehatan sebesar Rp9.000 per hari.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT

Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.

Baca Selengkapnya
Anies Sebut Indonesia Tak Punya Arah Kebijakan Nasional di Sektor Kesejahteraan
Anies Sebut Indonesia Tak Punya Arah Kebijakan Nasional di Sektor Kesejahteraan

Anies ingin Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menjadi ujung tombak untuk kesehatan ibu dan dan anak.

Baca Selengkapnya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun

Anas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.

Baca Selengkapnya
Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi
Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Selengkapnya
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, PKS Dorong Pemerintah Perhatikan Kelas Menengah
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, PKS Dorong Pemerintah Perhatikan Kelas Menengah

PKS berikan catatan terkait perubahan peraturan soal Tapera tersebut.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran

Budi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur

ian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?

PP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.

Baca Selengkapnya
Muhadjir Tegaskan Alokasi Dana Pendidikan Bukan Untuk Kedinasan
Muhadjir Tegaskan Alokasi Dana Pendidikan Bukan Untuk Kedinasan

Muhadjir Effendy mengingatkan alokasi anggaran pendidikan bukanlah untuk sekolah kedinasan

Baca Selengkapnya
PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara Dapat Banyak Tunjangan, dari Transportasi hingga Pengepakan ART
PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara Dapat Banyak Tunjangan, dari Transportasi hingga Pengepakan ART

Sederet Tunjangan PNS di IKN dari Transportasi, Pengepakan hingga ART

Baca Selengkapnya