Kenapa Komisi III pilih Agus Rahardjo yang disebut pansus terbelit korupsi?
Merdeka.com - Pansus angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi saat masih menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Agus diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015. Indikasi ini sekaligus mempertanyakan proses seleksi Agus sebagai ketua KPK di Komisi III DPR.
Anggota Pansus KPK sekaligus anggota Komisi III, Masinton Pasaribu tak mau disalahkan, apalagi dianggap kecolongan telah memilih Agus yang diduga terbelit kasus. Dia malah melempar bola panas itu ke panitia seleksi komisioner KPK yang dipimpin Destry Damayanti.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Masinton menyebut, proses pemilihan Agus sebenarnya diawali dari Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPK. Komisi III hanya menindaklanjuti nama-nama calon pimpinan KPK hasil seleksi Pansel untuk diuji kelayakan dan kepatutan.
"Iya tentu dalam proses pemilihan, pemilihan pimpinan calon pimpinan KPK, itu prosesnya dari mulai pansel dan kemudian ke komisi tiga. Jadi proses yaitu bukan tunggal Komisi III DPR RI. Proses seleksi awal itu di pansel," kata Masinton di lokasi, Rabu (20/9).
"Nah baik itu secara secara administratif maupun data-data beliau dan dan kemudian disampaikan ke komisi III. Kemudian kami lakukan fit and proper test dan kemudian kami pilih," sambungnya.
Pansus angket, kata Masinton, baru mengungkap dugaan keterlibatan Agus di korupsi pengadaan alat berat setelah adanya investigasi. Dia mengklaim tak tahun jika Agus terindikasi terbelit kasus korupsi saat proses seleksi.
"Karena memang beberapa bahan data yang sudah kami teliti dan kami lakukan investigasi. Ya itu sudah kami anggap saat-saat ini udah bisa kami sampaikan hasil temuan kami ketika melakukan investigasi terhadap kasus Yang dilaporkan oleh masyarakat ke Pansus angket," terangnya.
Masinton melanjutkan, dugaan penyimpangan wewenang itu akan dikonfirmasi langsung kepada Agus.
"Kita minta supaya sesuai dengan teks lain institusi berani jujur hebat jujurlah kepada rakyat itu yang disampaikan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaKetua KPK periode 2015-2019 ini memimpin perolehan suara sementara DPD Jatim versi real count KPU.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPermintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca SelengkapnyaDPR Ternyata Telah Peringatkan Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat karena Asusila
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAKBP Rossa membidik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
Baca Selengkapnya