Ketua Komisi VII Dalih Cuma Bercanda Minta Foto, Kubu AAFS Tetap Tempuh Jalur Hukum
Merdeka.com - Kuasa Hukum Levenia Nababa bersama kedua orangtua AAFS menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum. Meskipun Sugeng katakan bahwa saat itu suasananya sedang bercanda.
"Ya bercanda kan setelah hal ini dilaporkan kemudian menjadi bercanda, tetapi menghormati proses hukum, kita lihat nanti asessmen dari adanya bukti-bukti apakah benar itu ukurannya bercanda atau tidak," tegas Levenia Nababan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).
Levenia akui bahwa hal seperti itu tidak bisa dijadikan bercandaan. Baik secara verbal, fisik, maupun visual. Dia katakan bahwa saat inilah, Indonesia buka mata atas kejadian serupa yang seringkali dijadikan candaan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana cara polisi menangani penumpang yang bercanda? 'Akhirnya pesawat dibawa ke remote area, dengan polisi militer menunggu. Setelah tangga menempel 2-3 polisi masuk ke pesawat. Penumpang yang diduga melakukan guyon tersebut, akhirnya dibawa keluar pesawat oleh polisi militer,' tulisnya.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
"Saya sebagai perempuan itu hal-hal yang seperti ini tuh tidak bisa dijadikan bercandaan, mau bercanda secara verbal, fisik, maupun visual, saat ini tuh Indonesia butuh untuk membuka mata kalau misalnya hal-hal seperti ini tidak bisa dijadikan becandaan," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami oleh mantan anggota DPR Fraksi NasDem AAFS.
Dia katakan laporan itu, bermula dari percakapan melalui pesan singkat pada Maret 2022.
"Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng, kepada wartawan, dikutip Selasa (13/6).
Dia menjelaskan pada awalnya, AAFS mengajaknya bertemu, tetapi pada saat itu, dia mengaku sudah di rumah.
Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," jelasnya.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," sambungnya.
Usai mengetahui kondisi AAFS, Sugeng pun mengaku dirinya merespons dengan pesan meminta foto. Dia mengklaim pernyataannya itu secara bercanda.
"Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, 'Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ," terangnya.
Selain rekan satu partai dari daerah yang sama, Sugeng akui bahwa relasinya dengan AAFS terbilang dekat. Bahkan ia menganggapnya sebagai seorang adik.
"Bahkan, kami saling support. Ingat, ya, saling support men-support dengan berbagai kegiatan," ucapnya.
Dia juga mengaku kaget dengan adanya laporan tersebut. Sebab, dia tegaskan tidak pernah dirinya menyentuh AAFS dan kejadian pada saat itu dalam nuansa bercanda.
"Sekali lagi, itu adalah pengaduan. Saya dikatakan sebagai pelecehan seksual verbal. Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik, setetes pun. Saya tidak pernah menyentuh sehelai rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi sekujur tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual," imbuh dia.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaJovi Andrea mengaku dikriminalisasi usai mengkritik rekan kerjanya yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Baca Selengkapnya