Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK: Jadikan Peringatan G30S untuk Tumbuhkan Semangat Tumpas Laten Korupsi

Ketua KPK: Jadikan Peringatan G30S untuk Tumbuhkan Semangat Tumpas Laten Korupsi Bupati Banjarnegara Ditahan KPK. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri berharap laten korupsi hilang dari Tanah Air layaknya komunis yang menjadi catatan kelam sejarah bangsa Indonesia.

Hal itu dia sampaikan sekaligus memperingati memperingati peristiwa berdarah, yakni Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Menurutnya, korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi namun kini muncul setelah dianggap sebagai budaya.

"Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Firli, tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari sejarah hitam G30S ini. Salah satu cara menyikapi bahayanya yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika, namun dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan ditengah masyarakat Indonesia.

"Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien," kata dia.

Dia menyebut, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya.

"Melihat destruktifnya dampak korupsi, kami memandang kejahatan kemanusiaan ini lebih keji dari laten apapun yang pernah ada di bumi pertiwi," kata dia.

Sebab, menurut Firli siapapun yang menganut laten korupsi, jelas telah menghilangkan sisi kemanusiaan pada dirinya dan mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya, serta telah mengkhianati bangsa dan negara.

"Mari, kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S PKI, untuk menggelorakan selalu semangat dan ruh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, serta menumbuhsuburkan semangat Bhineka Tunggal Ika dan nilai budaya Antikorupsi dalam menumpas laten korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman

Berkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur
Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur

Dalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.

Baca Selengkapnya
Kepala Baguna PDIP jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas, Negara Rugi Rp20,4 M
Kepala Baguna PDIP jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas, Negara Rugi Rp20,4 M

Kepala Baguna PDIP terlibat korupsi pengadaan truk di Basarnas RI tahun anggaran 2012-2018.

Baca Selengkapnya
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi

KPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan

Dalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri
Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp38 Miliar, Begini Modusnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp38 Miliar, Begini Modusnya

Sahata bersama Toras telah mengambil keuntungan dengan mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen.

Baca Selengkapnya