Ketua KPK Tegaskan akan Periksa Semua Pihak Terkait Harun Masiku
Merdeka.com - Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan memeriksa semua pihak yang terkait dengan kasus mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang kini buron. Pernyataan itu disampaikan Firli saat ditanya awak media apakah istri Harun termasuk salah satu yang akan dicecar KPK.
"Begini, semua yang ada kaitannya tersangka, apakah itu keterangan itu terkait, saya tidak menyebut istrinya, ya, semua orang yang mengetahui tentang suatu peristiwa pidana. Apakah dia ada kaitan dengan peristiwa itu, atau karena dia mengetahui peristiwa itu, atau karena mengalami peristiwa itu, pasti kita akan panggil. Prinsipnya begitu," kata Firli di kompleks Parlemen Senayan, Senin (27/1).
Keterangan para saksi atau saksi yang baru akan dipanggil, menurut Firli harus berdasar fakta.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
"Keterangan saksi adalah keterangan seseorang berdasarkan pengalamannya yang didengarnya, yang diketahuinya, yang dilihatnya, saya kira itu," katanya.
Sebelumnya, Firli mengklaim KPK sudah mencari tersangka Harun Masiku di berbagai daerah di Indonesia. Pihaknya mengklaim sudah mencari dari Sulawesi dan juga Sumatera Selatan. Namun hingga kini hasil masih nihil.
"Kami sudah cari, semua wilayah yg ada indikasi ada tempat persembunyiannya, apakah di sulawesi, apakah di sumatera selatan, sudah kita lakukan semua. Tapi belum ada, belum ketangkap," kata Firli.
Firli menyatakan mencari seorang buron bukan hal yang mudah. Ia mengibaratkan mencari jarum dan tumpukan jerami.
"Nyari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam, oke," ujarnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri dijadwalkan hadiri pemeriksaan pada Kamis, 16 November
Baca SelengkapnyaFirli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaNamun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
Baca Selengkapnya