Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MA Sebut Mekanisme Gugatan Sederhana Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Ketua MA Sebut Mekanisme Gugatan Sederhana Genjot Pertumbuhan Ekonomi Sidang Pleno Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung Mohammad Hatta Ali mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi sejumlah hambatan dari sisi hukum.

"Dengan menerapkan mekanisme gugatan sederhana, mendorong proses mediasi serta penanganan sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang berkeadilan," ujar Hatta Ali dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

Hatta Ali juga mengatakan bahwa sepanjang tahun 2019, jumlah perkara gugatan sederhana mengalami peningkatan yaitu dari tahun 2018 sebanyak 6.469 perkara menjadi 8.460 perkara di tahun 2019 atau meningkat 33,65 persen. Tren peningkatan pemanfaatan gugatan sederhana terdapat pada perkara perdata dan ekonomi syariah.

Untuk peningkatan itu, Mahkamah Agung menaikkan nilai gugatan materil dari Rp200 juta menjadi Rp500 juta, yang diatur dalam Perma Nomor 4 Tahun 2019, mengubah Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

Selain gugatan sederhana, Mahkamah Agung juga mendorong mediasi untuk penyelesaian sengketa perdata dan perdata agama. Pada 2019, sebanyak 86.827 perkara dibawa ke meja mediasi, sementara pada 2018 sebanyak 86.814 perkara.

Kemudian Mahkamah Agung memberikan perhatian khusus untuk mewujudkan keadilan restoratif melalui lembaga diversi sebagai prioritas nasional dalam RPJMN 2015-2019 dan 2020-2024.

"Pada tahun 2019, terdapat 1055 perkara yang diselesaikan melalui diversi dan 264 perkara berhasil mencapai kesepakatan pada proses diversi tersebut," ucap Hatta Ali.

Program prioritas nasional lainnya adalah penanganan sengketa pengadaan tanah untuk pembangunan. Selama 2019, jumlah keseluruhan perkara yang diterima sebanyak 72 perkara dan telah diputus sebanyak 68 perkara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usulan Disetujui Menkeu, Intip Bocoran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru
Usulan Disetujui Menkeu, Intip Bocoran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru

MA mengungkapkan usulan untuk mengubah gaji dan tunjangan hakim telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya
Dituntut 15 Tahun Penjara, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Doakan Dosa Jaksa Diampuni dan Dilancarkan Rezekinya
Dituntut 15 Tahun Penjara, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Doakan Dosa Jaksa Diampuni dan Dilancarkan Rezekinya

Gazalba membandingkan tuntutan yang dialamatkan kepada dirinya dengan tuntutan-tuntutan lain pada kasus serupa dengan nilai gratifikasi yang lebih besar.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp3 Triliun ke DPR untuk Bayar Listrik hingga Pemeliharaan Rumah Dinas
Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp3 Triliun ke DPR untuk Bayar Listrik hingga Pemeliharaan Rumah Dinas

MA mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp3 triliun lebih untuk tahun anggaran 2025.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara

Jokowi mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim
Info Terbaru: MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim

Anas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Prihatin Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun, Mahfud: Mahkamah Agung Harus Perjuangkan
Prihatin Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun, Mahfud: Mahkamah Agung Harus Perjuangkan

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal sebagai bentuk protes menuntut kesejahteraan baik gaji maupun tunjangan.

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar di Kasus TPPU
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar di Kasus TPPU

Jaksa juga memperberat hukuman hakim agung nonaktif itu dengan membayar biaya pengganti berupa uang 18.000 dollar Singapura dan Rp1.588.085.000

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah

Pakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya