Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kiai Fahim Jadi Tersangka dan Ditahan, Pengacara Klaim Tidak Ada Pencabulan

Kiai Fahim Jadi Tersangka dan Ditahan, Pengacara Klaim Tidak Ada Pencabulan Penggeledahan ponpes yang diasuh Kiai Fahim di Jember. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Ustaz Muhammad Fahim Mawardi atau Kiai Fahim, pengasuh Pondok Pesantren Al-Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, akhirnya ditahan Polres Jember mulai Selasa (17/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Pria berkacamata itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana selama hampir 24 jam sejak Senin (16/1) siang.

Belum ada keterangan resmi dari polisi tentang pasal apa yang dikenakan kepada Fahim. Tim kuasa hukum Fahim mengklaim, polisi mengubah pasal yang dikenakan kepada kliennya dari pelanggaran UU Perlindungan Anak menjadi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Perubahan itu terkait korban yang semula diduga santriwati di bawah umur, menjadi Ustazah AN yang sudah berusia 20 tahun.

"Tidak ada pencabulan, perselingkuhan, tidak ada itu. Apalagi pencabulan anak di bawah umur. Korbannya cuma satu orang, Ustazah AN," ujar Andy Cahyono Putra, salah satu pengacara Fahim saat dikonfirmasi merdeka.com pada Selasa (17/01).

Orang lain juga bertanya?

Dilaporkan Istri

Sebagai informasi, sebelum menetapkan Fahim sebagai tersangka, polisi juga telah melakukan visum terhadap beberapa santriwati di pesantren yang diasuh Fahim. Dua dari empat santriwati tersebut masih di bawah umur.

Adapun Ustazah AN merupakan salah satu pengajar di Pesantren Al Djaliel 2 yang dipergoki berada dalam satu kamar dengan Fahim pada 4 Januari 2023, sekitar pukul 23:00 WIB. Kamar pribadi Fahim tersebut berada di lantai 2 dan selama ini digunakan sebagai studio. Selain sebagai pengasuh pesantren, Fahim juga dikenal sebagai youtuber dengan channel youtube bernama "Benteng Aqidah". Channel tersebut berisi ceramah Fahim tentang agama dan kritik-kritik terhadap pemerintah terkait isu-isu seputar liberal dan komunis.

Keberadaan ustazah AN dan Fahim dalam satu kamar pada malam hari itu, diketahui setelah seorang santriwati berinisial SY, mengetuk pintu kamar. Suara keras didengar HA, istri Fahim, yang berada di lantai bawah.

HA yang melapor ke polisi menuding suaminya melakukan perbuatan asusila dengan AN. Dia juga menyebut hubungan khusus Fahim dengan santriwati berinisial SY. Namun hal itu dibantah keras oleh pengacara Fahim.

"Dari pemeriksaan penyidik kepada tersangka semalam, tidak terjadi apa-apa di studio," tutur Andy.

Ia mengklaim, keberadaan AN bersama Fahim di kamar studio pada malam itu sekadar berkonsultasi terkait masalah pesantren. AN merupakan pengajar dari pesantren lain yang ditugaskan untuk membantu mengajar di Pesantren Al Djaliel 2 yang dipimpin Fahim.

"Dia (Ustazah AN) cuma sharing, menyampaikan ingin pulang. Tapi akhirnya tidak jadi pulang. Tetap mengajar di pondok. Hanya sebatas itu yang terjadi di ruangan studio," tegas Andy.

Sudah Nikah Siri

Lebih lanjut, Andy menyebut bahwa Fahim sudah menikahi AN secara siri atau nikah tanpa tercatat di pemerintah. Pernikahan itu untuk mencegah perzinaan di antara keduanya.

"Pernikahan ini karena kiai menjaga. Karena kiai suka, ada hati. Begitu pula dengan Ustazah AN juga ada hati. Daripada zina, ya sudah dinikahi secara siri saja,” tutur Andy.

Pernikahan itu terjadi sekitar bulan November atau Desember 2022. Meski mengklaim sebagai pasangan suami istri, pihak Fahim membantah bahwa telah bermesraan dengan Ustazah AN, seperti yang dituduhkan HA.

"Tapi walaupun dinikahi siri, tidak ada adegan berpelukan, berciuman apalagi hubungan suami istri. Itu tidak pernah terjadi," tegas Andy.

Untuk makin memperkuat klaimnya, tim kuasa hukum Fahim akan menghadirkan AN dalam jumpa pers dengan awak media. "Karena Ustazah AN juga bagian dari klien kami. Dan sekarang posisinya masih berada di Pesantren Al-Djaliel 2. Dia tidak merasa menjadi korban,” pungkas Andy.

Sementara, polisi belum merilis resmi seputar penetapan tersangka terhadap Fahim yang dilakukan sejak Jumat pekan lalu, termasuk pasal yang disangkakan. Begitu pula tentang penahanan terhadap Fahim yang dilakukan sejak Selasa ini.

"Nanti akan dilakukan rilis langsung oleh kapolres. Saat ini bapak kapolres masih di Jakarta," ujar Iptu Brisan Iman Nula, Kasi Humas Polres Jember, saat dikonfirmasi merdeka.com.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Tidak Bersalah Kubu Tokoh Agama di Jember Usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan
Klaim Tidak Bersalah Kubu Tokoh Agama di Jember Usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan

Kubu terdakwa meyakini Kiai Fahim tidak bersalah dan terjadi fitnah.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Jember menyatakan Kiai Fahim Mawardi bersalah melakukan kekerasan seksual. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim
VIDEO: Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim

Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Pendukungnya Jutaan, Entah Apa yang akan Terjadi
Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Pendukungnya Jutaan, Entah Apa yang akan Terjadi

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyayangkan penahanan kliennya. Sebab, Panji Gumilang termasuk sosok yang mempunyai jutaan pengikut.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi & Politisasi
VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi & Politisasi

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Membisu Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
FOTO: Ekspresi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Membisu Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Saat dicecar awak media, Panji Gumilang tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya mengangkat jempolnya saja. Simak foto-fotonya!

Baca Selengkapnya