Kisah Pilu Pria Irak, ke Bandung Temui Kekasih Berakhir di Pengadilan
Merdeka.com - Seorang pria warga Irak, Razwand Ahmed Ismael (29) harus berurusan dengan hukum di Indonesia. Semua itu bermula saat ia ingin menikahi gadis asal Indonesia yang ternyata masih bersuami.
Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, Razwand meninggalkan negaranya untuk menemui kekasih yang hubungannya terjalin selama dua tahun terakhir. Selama kurun waktu itu pula, mereka tidak pernah bertemu. Komunikasi dilakukan selalu melalui media sosial.
Di Irak, pria yang punya usaha cukur rambut itu tinggal sebatang kara. Keluarganya menjadi salah satu korban kebrutalan teroris ISIS.
-
Gimana mereka ketemu? Di balik pernikahannya yang terkesan sangat mendadak itu, banyak netizen menduga keduanya menikah melalui jalur perjodohan. Namun, dugaan tersebut tidak dikonfirmasi oleh keduanya hingga 1 tahun usia pernikahannya.
-
Dimana sepasang kekasih ditemukan? Makam ini awalnya digali pada 2020 di Kota Datong, Provinsi Shanxi, China utara.
-
Bagaimana mereka bertemu? Sejak perang meletus pada 7 Oktober lalu, pria Palestina ini, bersama dengan seluruh warga Palestina di Tepi Barat, dilarang masuk ke Israel, sehingga keduanya bertemu secara diam-diam di Ramallah.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Bagaimana pertemuan mereka? Di awal tahun 2020, Nella Kharisma terungkap menjalin hubungan dekat dengan Dory Harsa. Pertemuan mereka saat itu menggemparkan media sosial dan banyak orang langsung berusaha menjodohkan mereka.
-
Bagaimana wanita itu menemukan bukti perselingkuhan? Keterkejutannya terjadi ketika, pada bulan Juni, dia menemukan pesan-pesan eksplisit seksual yang dipertukarkan melalui aplikasi obrolan antara dia dan sejumlah wanita.
Seiring berjalannya waktu, Razwand memutuskan untuk menjual tempat usahanya untuk datang ke Indonesia. Tujuannya, menikahi pujaan hati yang berdomisili di Kota Bandung.
Dengan membawa uang sekira Rp 80 juta, akhirnya mereka berdua bertemu di Bandara Husein Sastranegara pada bulan Februari. Hanya saja, ada fakta yang membuat dia tertegun. Pasalnya, LE mengakui masih berstatus istri orang lain meski sedang pisah ranjang.
Selama tinggal di Indonesia, uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan EL dan dirinya. Selama tinggal di Bandung, Razwand menyewa apartemen di daerah Cicadas. Namun, seiring berjalannya waktu, uangnya menipis dan ia memutuskan untuk menyewa kamar kosan atas saran dari EL.
Saat uang sakunya benar-benar habis, ia pun disarankan untuk bekerja sesuai keahliannya, yakni sebagai hairstylist. EL pun merekomendasikannya untuk bekerja di sebuah salon di sekitar Cijambe, Kota Bandung dengan iming-iming upah Rp 2 juta setiap bulan.
Namun, upah yang dijanjikan dibayar setiap tanggal 13 tak kunjung diterima. Pemilik salon pun kabur entah ke mana. Selama bekerja, ia hidup dari tips yang didapat dari pelanggan.
Belum usai penderitaan Razwand, pasalnya petugas dari Kantor Imigrasi Bandung pada bulan Juli lalu mendatanginya setelah mendapatkan informasi WNA yang bekerja di tempat pangkas rambut. Saat didatangi, petugas mengecek dokumen perizinan dan juga paspor milik Razwand.
Saat diperiksa, diketahui Razwand datang ke Indonesia pada 24 Februari 2018 dengan menggunakan visa kunjungan dengan masa tinggal hanya 14 hari dan berlaku untuk satu kali kunjungan. Namun, semuanya sudah melebihi batas.
Razwand kemudian diamankan dan ditahan di Rutan Klas 1 Bandung. Ia mulai diadili di persidangan pada 19 September 2018. Dalam dakwaan tunggal, Razwand didakwa telah melebihi batas waktu tinggal atau overstay sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 122 huruf a Undang-undang RI nomor 5 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Jaksa juga telah membacakan tuntutannya. Berdasarkan dakwaan tersebut, jaksa menuntut Razwand hukuman 7 bulan bui dan denda Rp 2 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Informasi itu didapatkan dari pernyataan tim pengacara terdakwa dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung yang dipimpin Erdi Soemantri.
Atas tuntutannya itu, pihaknya mengajukan pembelaan atau pledoi. Alasannya, terdakwa menyebut tak ada unsur kesengajaan tinggal lama dan bekerja di Indonesia. Pleidoi itupun telah dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/11/2018) yang juga menghadirkan terdakwa.
"Tetapi dia dibohongi sama pacarnya itu. Pacarnya itu ternyata masih punya suami. Dia habis duit karena diplorotin, karena uangnya habis, dia terpaksa bekerja," kata Erdi.
Erdi mengatakan, berdasarkan fakta persidangan dari keterangan saksi LE dan juga Razwand tidak ada kesengajaan dari Razwand untuk tinggal melebihi batas dan bekerja di Indonesia.
"Majelis hakim perlu melihat kerugian apa yang telah diderita oleh negara berdasarkan fakta-fakta persidangan, bahwa negara tidak mendapat kerugian terhadap kegiatan yang dilakukan terdakwa mengingat apa yang dihasilkan oleh terdakwa seluruhnya tidak diterima. Sehingga kegiatan yang dilakukan terdakwa tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian terhadap perekonomian negara," katanya.
"Dia enggak punya uang, overstay, uangnya kurang. dia kepaksa kerja," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSang istri menikah siri saat suami sahnya berada dalam penjara. Setelah pria itu bebas, masalah pun muncul.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaBerikut momen wanita mengenang masa lalu saat bertemu dengan sang suami.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaSang suami hanya meminta istrinya pulang untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca SelengkapnyaPotret manis pasangan beda negara, Indonesia - Inggris yang sukses bikin baper.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan ESH, dia tertarik dengan sesama jenis setelah kisah asmara-nya berujung putus dengan seorang wanita.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaTengah mencari nafkah untuk keluarga, dirinya terkaget mendapat kenyataan pahit.
Baca Selengkapnya