Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Pilu Pria Irak, ke Bandung Temui Kekasih Berakhir di Pengadilan

Kisah Pilu Pria Irak, ke Bandung Temui Kekasih Berakhir di Pengadilan Razwand Ahmed Ismael saat sidang pleidoi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria warga Irak, Razwand Ahmed Ismael (29) harus berurusan dengan hukum di Indonesia. Semua itu bermula saat ia ingin menikahi gadis asal Indonesia yang ternyata masih bersuami.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, Razwand meninggalkan negaranya untuk menemui kekasih yang hubungannya terjalin selama dua tahun terakhir. Selama kurun waktu itu pula, mereka tidak pernah bertemu. Komunikasi dilakukan selalu melalui media sosial.

Di Irak, pria yang punya usaha cukur rambut itu tinggal sebatang kara. Keluarganya menjadi salah satu korban kebrutalan teroris ISIS.

Seiring berjalannya waktu, Razwand memutuskan untuk menjual tempat usahanya untuk datang ke Indonesia. Tujuannya, menikahi pujaan hati yang berdomisili di Kota Bandung.

Dengan membawa uang sekira Rp 80 juta, akhirnya mereka berdua bertemu di Bandara Husein Sastranegara pada bulan Februari. Hanya saja, ada fakta yang membuat dia tertegun. Pasalnya, LE mengakui masih berstatus istri orang lain meski sedang pisah ranjang.

Selama tinggal di Indonesia, uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan EL dan dirinya. Selama tinggal di Bandung, Razwand menyewa apartemen di daerah Cicadas. Namun, seiring berjalannya waktu, uangnya menipis dan ia memutuskan untuk menyewa kamar kosan atas saran dari EL.

Saat uang sakunya benar-benar habis, ia pun disarankan untuk bekerja sesuai keahliannya, yakni sebagai hairstylist. EL pun merekomendasikannya untuk bekerja di sebuah salon di sekitar Cijambe, Kota Bandung dengan iming-iming upah Rp 2 juta setiap bulan.

Namun, upah yang dijanjikan dibayar setiap tanggal 13 tak kunjung diterima. Pemilik salon pun kabur entah ke mana. Selama bekerja, ia hidup dari tips yang didapat dari pelanggan.

Belum usai penderitaan Razwand, pasalnya petugas dari Kantor Imigrasi Bandung pada bulan Juli lalu mendatanginya setelah mendapatkan informasi WNA yang bekerja di tempat pangkas rambut. Saat didatangi, petugas mengecek dokumen perizinan dan juga paspor milik Razwand.

Saat diperiksa, diketahui Razwand datang ke Indonesia pada 24 Februari 2018 dengan menggunakan visa kunjungan dengan masa tinggal hanya 14 hari dan berlaku untuk satu kali kunjungan. Namun, semuanya sudah melebihi batas.

Razwand kemudian diamankan dan ditahan di Rutan Klas 1 Bandung. Ia mulai diadili di persidangan pada 19 September 2018. Dalam dakwaan tunggal, Razwand didakwa telah melebihi batas waktu tinggal atau overstay sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 122 huruf a Undang-undang RI nomor 5 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Jaksa juga telah membacakan tuntutannya. Berdasarkan dakwaan tersebut, jaksa menuntut Razwand hukuman 7 bulan bui dan denda Rp 2 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Informasi itu didapatkan dari pernyataan tim pengacara terdakwa dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung yang dipimpin Erdi Soemantri.

Atas tuntutannya itu, pihaknya mengajukan pembelaan atau pledoi. Alasannya, terdakwa menyebut tak ada unsur kesengajaan tinggal lama dan bekerja di Indonesia. Pleidoi itupun telah dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/11/2018) yang juga menghadirkan terdakwa.

"Tetapi dia dibohongi sama pacarnya itu. Pacarnya itu ternyata masih punya suami. Dia habis duit karena diplorotin, karena uangnya habis, dia terpaksa bekerja," kata Erdi.

Erdi mengatakan, berdasarkan fakta persidangan dari keterangan saksi LE dan juga Razwand tidak ada kesengajaan dari Razwand untuk tinggal melebihi batas dan bekerja di Indonesia.

"Majelis hakim perlu melihat kerugian apa yang telah diderita oleh negara berdasarkan fakta-fakta persidangan, bahwa negara tidak mendapat kerugian terhadap kegiatan yang dilakukan terdakwa mengingat apa yang dihasilkan oleh terdakwa seluruhnya tidak diterima. Sehingga kegiatan yang dilakukan terdakwa tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian terhadap perekonomian negara," katanya.

"Dia enggak punya uang, overstay, uangnya kurang. dia kepaksa kerja," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan

Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Dua Pria di Palembang Duel Rebutan Istri, Satu Kritis sedangkan Rivalnya Ditangkap
Dua Pria di Palembang Duel Rebutan Istri, Satu Kritis sedangkan Rivalnya Ditangkap

Sang istri menikah siri saat suami sahnya berada dalam penjara. Setelah pria itu bebas, masalah pun muncul.

Baca Selengkapnya
Nestapa Pria di Palembang: Mendekam di Penjara, Istri Selingkuh hingga Lahirkan Anak
Nestapa Pria di Palembang: Mendekam di Penjara, Istri Selingkuh hingga Lahirkan Anak

Seorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.

Baca Selengkapnya
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta

Kasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Selengkapnya
Memiliki Anak Seorang Polisi, Wanita Ini Mengenang Masa Lalu Ketika Bertemu Sang Suami yang Beda Usia Saat Menikah
Memiliki Anak Seorang Polisi, Wanita Ini Mengenang Masa Lalu Ketika Bertemu Sang Suami yang Beda Usia Saat Menikah

Berikut momen wanita mengenang masa lalu saat bertemu dengan sang suami.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain

AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.

Baca Selengkapnya
Kasus Istri Tinggalkan Suami Kembali Terjadi di Bogor, Kini Bawa Kabur Semua Perhiasan
Kasus Istri Tinggalkan Suami Kembali Terjadi di Bogor, Kini Bawa Kabur Semua Perhiasan

Sang suami hanya meminta istrinya pulang untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Selengkapnya
Pria Sumatera Berhasil Taklukkan Hati Bule Inggris, Ramai Jadi Sorotan di Medsos
Pria Sumatera Berhasil Taklukkan Hati Bule Inggris, Ramai Jadi Sorotan di Medsos

Potret manis pasangan beda negara, Indonesia - Inggris yang sukses bikin baper.

Baca Selengkapnya
Balada Cinta Erik Jadi Adinda Kanza: Nikahi Sesama Pria Karena Sakit Hati dengan Wanita
Balada Cinta Erik Jadi Adinda Kanza: Nikahi Sesama Pria Karena Sakit Hati dengan Wanita

Berdasarkan keterangan ESH, dia tertarik dengan sesama jenis setelah kisah asmara-nya berujung putus dengan seorang wanita.

Baca Selengkapnya
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya  di Hotel Mojokerto.

Baca Selengkapnya
Sakit Tak Berdarah, Bapak-Bapak ini Terima Kenyataan Pahit Istri Menikah Lagi saat Ditinggal Kerja
Sakit Tak Berdarah, Bapak-Bapak ini Terima Kenyataan Pahit Istri Menikah Lagi saat Ditinggal Kerja

Tengah mencari nafkah untuk keluarga, dirinya terkaget mendapat kenyataan pahit.

Baca Selengkapnya