Kisah Tragis ABG Diperkosa dan Dijual ke Hidung Belang
Merdeka.com - S, seorang gadis berusia 15 tahun diperkosa secara paksa oleh dua orang pemuda di sebuah desa, Kabupaten Kampar Riau. Kedua pelaku yakni Ef (24) dan IL (18), warga Kecamatan Bangkinang Kota.
"Kedua pelaku sudah ditangkap. Kami sebelumnya menerima laporan, bahwa Ef dan IL melakukan pencabulan atau perkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri, Jumat (25/10).
Kedua pelaku ditangkap oleh anggota Unit 3 Satreskrim Polres Kampar, pada Kamis sore (24/10), setelah lama dalam pelarian. Fajri menyebutkan, peristiwa pemerkosaan itu berawal pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 12.20 WIB.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
"Saat itu korban S sedang duduk-duduk di di sebuah kawasan bukit, bersama teman lelakinya inisial A," ucap Fajri.
Saat sedang asik mengobrol, tiba-tiba datang 2 orang pemuda yang tidak dikenal mereka. Mereka ketakutan karena kedua pelaku berbicara kasar serta mengancam korban.
"Korban dipaksa untuk ikut dan dibonceng oleh salah satu pelaku menggunakan sepeda motornya," imbuhnya.
Sedangkan teman lelakinya tidak berani melawan karena diancam akan dianiaya. Kemudian korban dibawa ke tempat yang sunyi di belakang.
Di tempat itu, korban digilir oleh kedua pelaku. Setelah puas, pelaku membawa korban ke sebuah penginapan. Ternyata, di penginapan itu sudah menunggu seorang pria lainnya.
"Pelaku menjumpai seseorang di kamar penginapan itu. Orang yang sudah menunggu tersebut, langsung memberi uang kepada pelaku sebesar Rp 400 ribu. Korban juga dicabuli oleh orang tersebut di kamar penginapan itu," jelasnya.
Setelah selesai, korban dibawa pelaku kembali membawa korban ke kawasan pertama, tempat pertama kali korban bersama temannya. Kemudian korban kembali dicabuli lagi oleh kedua pelaku, hingga pukul 01.00 WIB. Tak sampai di situ, korban diajak pelaku ke Pekanbaru ke tempat hiburan. Keesokan paginya, korban diantar ke penginapan.
Setelah para pelaku pergi, korban melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke keluarganya. Tak ayal, keluarga korban emosi dan sedih mendengar pengakuan korban.
Ditemani keluarganya, korban melaporkan kejadian pilu yang dialaminya ke Polres Kampar pada (13/7). Atas laporan ini Unit 3 Satreskrim Polres Kampar langsung menyelidiki kasus tersebut.
"Korban dibawa ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan Visum serta mencari bukti lainnya," ucap Fajri.
Selanjutnya pada Kamis (24/10), Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar Ipda Irwandy H Turnip SH bersama team melakukan penangkapan terhadap pelaku EF di sebuah warnet.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap pelaku lainnya, yakni IL. Dia ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Polres Kampar.
"Kasus ini masih kita kembangkan, penyidikan masih berjalan," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun itu terakhir kali terlihat berdiri dikerumuni polisi memegang rotan. Dia kemudian ditemukan tewas di bawah jembatan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaSang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.
Baca Selengkapnya