Kisruh SDN Pocin 1, Kemendikbud Minta Pemkot Depok Bangun Masjid Terintegrasi Sekolah
Merdeka.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengaku menerima masukan dan saran dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait polemik SDN Pondok Cina 1. Salah satunya dari Itjen Kemendikbudristek yang menyarankan, penyelesaian masalah ini harus komprehensif dan melibatkan kantor atau lembaga terkait.
"Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembangunan masjid terintegrasi dengan sekolah, sehingga semua kepentingan dapat terakomodir," kata Idris, Rabu (14/12).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga memberikan masukan. KPAI menyarankan agar siswa SDN Pondok Cina 1 tetap diizinkan untuk mengikuti pembelajaran meskipun pembangunan ruang kelas masih berlangsung.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong sinergi antara pendidikan dan ketenagakerjaan? 'Antara dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dibutuhkan sinergi dalam perbaikan kualitas sumber daya dalam standar kehidupan sosial yang terus berkembang di masyarakat global. Sistem pendidikan dan ketenagakerjaan yang tepat akan membawa kemajuan bagi suatu negara dan peradaban dunia, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Mendag ingin tingkatkan kerja sama pendidikan? “Jadi Selandia Baru itu walaupun negaranya kecil, standar pendidikannya bagus, maka harus kita tingkatkan kerja sama pendidikannya,“ pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Bagaimana cara memperbaiki kualitas pendidikan? Masdar menyerukan perlunya reformasi mendalam dalam struktur pendidikan dan regulasi etika sosial untuk memperbaiki kualitas Pendidikan.
-
Siapa yang akan dilibatkan dalam perombakan kurikulum? 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
"Sambil menunggu pembangunan ruang kelas baru yang akan dibangun, maka sebaiknya anak-anak tetap diperkenankan untuk belajar di SDN Pondok Cina 1 hingga ruang kelas baru selesai dibangun,” jelasnya.
Masukan lain datang dari Ombudsman RI. Lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu menyampaikan pendidikan dan keagamaan adalah hak dasar semua manusia.
Sehingga hal tersebut tidak perlu dipertentangkan. Apalagi tidak ada yang mempermasalahkan pembangunan masjid. Hanya saja permasalahan utamanya adalah komunikasi.
"Juga agar segera ada kepastian buat anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan nyaman," ujarnya.
Masukan Kementerian PPPA
Sementara dari Kementerian PPPA menyarankan agar Pemkot Depok mengedepankan dialog konstruktif sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk semua pihak. Harus dipastikan juga bahwa anak-anak akan mendapatkan pendidikan yang lebih aman dan nyaman saat mereka direlokasi.
"Mereka juga memberikan masukan Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA) harus mengedepankan tahapan-tahapan yang sesuai dengan ketentuan KLA setiap menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan anak," tukasnya.
Idris menegaskan, sejak awal pihaknya tidak pernah menelantarkan anak didik untuk bersekolah. Pihaknya mengaku sudah mendengarkan aspirasi orang tua murid dan mengizinkan siswa ujian sekolah di SDN Pondok Cina 1.
"Serta memfasilitasi anak didik yang akan pindah ke sekolah lain, selain SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5," tegasnya.
Dia mengaku bahwa soal relokasi sudah ada kajian sejak awal. Salah satunya karena memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan siswa mengingat lokasi SDN Pondok Cina 1 berada di jalan utama Margonda Raya.
"Proses alih fungsi aset juga sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan proses perencanaan pembangunan masjid telah selesai dan sesuai dengan kesepakatan antara Pemkot Depok dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Untuk studi kelayakan (Feasibilty Study/FS) dan desain detil konstruksi (Detail Engineering Design/DED) dilakukan oleh Pemkot Depok, sedangkan pembangunan fisik masjid dilakukan oleh Pemprov Jabar pada APBD Tahun 2023.
Pembangunan masjid dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan sarana ibadah, terutama bagi pelaku perjalanan dan warga sekitar karena 93 persen warga Depok beragama Islam dan mayoritas pengguna commuter.
"Kesimpulannya, Pemkot Depok akan memaksimalkan komunikasi dan diskusi dengan orang tua murid SDN Pondok Cina 1. Pemkot Depok juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Pemprov Jabar dan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan kepentingan anak dan masyarakat," tutupnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun ini, jumlah lulusan SD di Depok sebanyak 34.000 siswa. Namun daya tampung SMPN di Depok hanya untuk 9.000 siswa saja.
Baca Selengkapnya“Ya agar sekolah berkoordinasi dan kooperatif. Yang terpenting itu kok, kalau cepat kooperatifnya, itu cepat selesai,” kata Komisioner KPAI Dyah
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca SelengkapnyaBeberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaBangunan lapuk, dindingnya terkelupas dimana-mana, atapnya bocor
Baca SelengkapnyaKepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaSaat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaKemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaTidak ada bangku membuat para siswa harus duduk di lantai dan menunduk saat menulis materi pelajaran.
Baca Selengkapnya