Komnas HAM Gali Informasi Lengkap ke Polri soal Kematian Ustaz Maaher
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta informasi lengkap terkait kematian Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi dari kepolisian.
"Kami mulai menggali informasi dan keterangan dari pihak kepolisian terkait meninggalnya almarhum Ustaz Maaher selama proses hukum sedang berlangsung," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, seperti diberitakan Antara, Kamis (18/2).
Ia mengatakan pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Pusdokkes RS Polri memberikan penjelasan mulai dari proses penangkapan Soni Eranata, sakit yang diderita, dan perawatan yang diberikan.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Kenapa Komnas HAM periksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
Selain itu, Komnas HAM juga mengecek rekam medis Soni Eranata serta meminta pendapat pihak medis lain yang kredibel pilihan keluarga dan kepolisian.
Menurut Komnas HAM, keterangan yang didapat baik dari kepolisian, maupun pihak medis, sama-sama menyebut Soni Eranata meninggal karena sakit.
"Karena tindakan yang lain tidak ada, jadi memang karena sakit," kata Choirul Anam.
Sebelumnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan penghinaan melalui media sosial.
Saat dalam tahanan, pada 20 Januari 2021, Soni Eranata mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah sepekan dirawat di RS Polri dan dinyatakan sembuh pada 27 Januari, Soni dibawa lagi ke Rutan Bareskrim untuk melanjutkan penahanan.
Pada 4 Februari, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Soni telah lengkap atau P-21. Di hari yang sama, dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II. Dengan demikian status Soni menjadi tahanan Kejaksaan yang dititipkan untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2021.
Lalu ia kembali mengeluh sakit sehingga pada 6 Februari 2021 dokter menyarankan Soni Eranata agar dibawa ke RS Polri Said Soekanto untuk melanjutkan perawatan, tetapi polisi menyebut Soni Eranata selalu menolak dan ingin tetap berada di Rutan dan dirawat dokter Polri. Selanjutnya Ustaz Maaher menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2) pukul 19.30 WIB.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan rekomendasi ekshumasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat Nomor 571/PM.00/R/VII/2024 tertanggal 30 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca Selengkapnyatim investigasi Kemenkes sudah memberikan datanya kepada penyidik kepolisian.
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin buka suara usai dilaporkan ke polisi terkait kematian dr Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaUli enggan membeberkan perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKeluarga yang diwakili kakek korban Siman (72) menyatakan setuju dengan penggalian tersebut agar kasus ini menjadi terang benderang.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar memastikan sampai saat ini proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan.
Baca Selengkapnya