Komplotan Begal Wisatawan Gunung Dempo Pagaralam Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Dua dari lima komplotan begal wisatawan Gunung Dempo Pagaralam, Sumatera Selatan, dibekuk polisi. Semua korbannya adalah perempuan yang mengendarai sepeda motor.
Kedua pelaku adalah Enal (28) warga Ogan Komering Ilir dan Novi Agus Setiawan (32) warga Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Ogan Komering Ulu Timur. Tiga pelaku lain, R, MD, dan Y masih dilakukan pengejaran.
Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara mengungkapkan, setidaknya komplotan ini sudah empat kali beraksi dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sejak Juni 2020. Mereka tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Dua dari lima begal spesialis pengunjung Gunung Dempo kami ringkus, kami masih memburu pelaku lain," ungkap Acep, Jumat (17/7).
Dikatakannya, para pelaku berkeliling Gunung Dempo menggunakan sepeda motor untuk mencari mangsa. Pemotor perempuan menjadi sasaran utama lalu dipepet dan ditodongkan pistol rakitan dan sajam.
"Semua korban perempuan karena mudah dirampas," ujarnya.
Dari penangkapan kedua tersangka penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit sepeda motor dan ponsel yang semuanya hasil begal dan sajam yang digunakan saat beraksi. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaProses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca Selengkapnya