Kopi darat cewek kenalan di FB, ATM diambil duit Rp 1 juta melayang
Merdeka.com - Perkenalan Reza Indra Faisal (25) dengan perempuan muda, OBS (16) di media sosial Facebook berakhir menjadi pengalaman tidak mengenakkan. Warga Jalan Kapten Muslim Gang Sidomulio, Helvetia, Medan, ini diperas oleh rekan-rekan OBS hingga isi ATM dan uang di dompetnya habis.
Empat dari delapan tersangka pelaku pemerasan ditangkap, termasuk OBS. Tiga lainnya remaja laki-laki, yaitu Jodi Surbakti (18), DRS (16) dan AS (16). OBS, Jodi dan DRS merupakan kerabat dan tinggal di Jalan Medan Binjai Km 15,5 Simpang Diski Pasar VI Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang.
Sementara AS beralamat di Jalan Kelambir V Gang Palapa, Tanjung Gusta.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dari delapan tersangka, empat sudah kita diamankan," jelas Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, Jumat (6/1).
Empat tersangka pelaku lainnya belum tertangkap, seorang di antaranya perempuan. Keempatnya yaitu Niko (19), warga Pasar VI Diski; Jaya Kembaren (20), warga Bahorok atau Jalan Medan Binjai km 15,5 Diski; A (15), warga Pasar VI Diski; dan Ino Cintya Br Surbakti alias Bage (20), warga Bahorok atau Jalan Medan-Binjai Km 15,5 Diski Pasar VI Desa Sei Semayang Kec.Sunggal.
"Petugas kita masih melakukan pencarian keempat tersangka," jelas Daniel.
Kedelapan tersangka diduga telah melakukan pemerasan atau melanggar Pasal 368 KUHPidana. Tindak pidana itu terjadi Selasa (3/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kejadian itu bermula dari perkenalan Reza dengan OBS di media sosial Facebook. Seminggu berkenalan, mereka kemudian janjian berjumpa di dunia nyata atau kopi darat di Jalan Sei Mencirim Pasar VI atau Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Sunggal, Selasa (3/1) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Yang menentukan tempat pertemuan tersangka OBS. Setelah bertemu kemudian tersangka OBS mengajak korban ke rumahnya," sambung Daniel.
Sesampainya di rumah OBS, Niko datang dan memarahi korban. "Dia bilang, 'Sudah kau apakan adikku?" papar Daniel.
Tak hanya marah, Niko juga memukul Reza. Kemudian, Jodi Surbakti pun muncul membawa korban masuk ke rumah. DRS yang ada di dalam rumah kemudian mengambil Rp 250.000 dari dompet korban. Sementara Jodi mengambil ATM dan uang Rp 300.000.
Tak berhenti di sana, Ino Cintya ikut mengambil Rp 500.000 dari ATM Reza. Sementara OBS mengambil handphone korban.
Akibat kejadian itu, Reza membuat pengaduan di Polsek Sunggal. Petugas kemudian memancing OBS untuk bertemu untuk memberikan Rp 1.000.000 untuk menebus handphone korban. Pertemuan disepakati di Lottemart, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Di lokasi yang disepakati, korban dan petugas Polsek Sunggal bertemu dengan AS. Dia mengaku disuruh OBS untuk mengambil uang.
"Saat penyerahan uang, ternyata handphone korban tidak ada. Saat itu petugas menangkap AS, kemudian 3 tersangka lainnya pun berhasil diringkus," jelas Daniel.
Kasus ini masih dikembangkan polisi. "Kita juga terus mencari pelaku lain," pungkas Daniel.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, korban mampir ke ATM untuk mengambil sejumlah uang.Namun terjadi kendala pada saat memasukan kartu debit ke mulut mesin.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dan pencurian itu berawal saat korban berjanjian dengan perempuan dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaIa mendapatkan keberuntungan saat tak membawa uang ketika sedang naik bus. Wanita itu nekat melakukan aksi pada seorang pengamen.
Baca SelengkapnyaAIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca Selengkapnya