Korban pelecehan seksual Bripka S datangi Polres Banyumas
Merdeka.com - Seorang korban pelecehan seksual Bripka S, akhirnya mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Banyumas, Jawa Tengah, sekitar pukul 18.15 WIB, Kamis (6/2). Korban berinisial FR (16) datang bersama tim Polres Banyumas yang menjemput di rumahnya di daerah Jatilawang Banyumas.
Selain bersama tim dari Polres Banyumas, korban juga didampingi Guse Abdullah dan seorang staf dari Pusat Pelayanan Terpadu Berbasis Gender dan Anak (PPTBGA) Kabupaten Banyumas.
Korban datang untuk dimintai keterangan seputar kronologis kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bripka S. "Tadinya, kami merencanakan esok (Jumat), korban datang ke Polres, tetapi ini dadakan," ujar Guse Abdullah di Markas Polres Banyumas.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Menurut Guse Abdullah, pada awalnya ada dua korban yang bersedia datang ke Polres Banyumas. Namun, niat tersebut urung terlaksana karena satu korban lainnya belum mendapat izin orang tua.
"Seharusnya bisa dua korban yang datang, tetapi karena besok ada ujian di sekolah dan belum dapat izin orang tuanya, kami tidak jadi mendatangkannya," terang Guse.
Selama 3 jam korban yang didampingi staf PPTBGA Banyumas, memberikan keterangan kepada petugas. Menurut Ketua PPTBGA Banyumas, Tri Wuryaningsih, kemungkinan besar proses kasus ini masih berlanjut.
"Kemungkinan akan ada pemanggilan lagi, apalagi saat ini baru satu korban yang dimintai keterangan. Karena dari yang terungkap ada sekitar 4 korban pelecehan seksual," paparnya.
Dari keterangan yang diberikan FR saat diperiksa, Tri mengemukakan tampaknya korban mengalami tekanan psikologis karena yang melakukan pelecehan tersebut adalah anggota polisi.
"Tekanan itu yang membuat korban takut untuk melapor dan kami akan berusaha untuk melakukan pendampingan kepada korban hingga kasus ini masuk ke pengadilan," jelasnya.
Serupa dengan Tri, Guse Abdullah mengemukakan memang awalnya korban takut untuk mengadukan perihal ini. Tetapi, lanjutnya, setelah berusaha meyakinkan korban untuk melapor, akhirnya usaha ini berlanjut.
"Yang jelas kasus ini kami laporkan agar ada upaya dari polisi untuk menghukum anggotanya yang terbukti bersalah dan tidak ada lagi korban lainnya," ucap tokoh pemuda Banyumas ini. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan tindak pemerkosaan dilakukan Bripka JS terhadap korban pada Maret 2024.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca Selengkapnya