Korban Pemukulan Pilot Lion Air Diminta Lapor Polisi
Merdeka.com - Polisi didesak menindak tegas AG, pilot maskapai penerbangan Lion Air diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pegawai hotel di Surabaya. Polisi layak bertindak tegas setelah menerima pengaduan korban serta keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas terkait tindakan diduga dilakukan AG.
"Kepolisian harus bertindak cepat menangkap pelaku. Arogansi seperti ini tidak boleh dibiarkan berkeliaran di masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).
Politisi Partai NasDem ini mengingatkan pihak korban tak ragu melakukan upaya hukum atas dugaan pemukulan tersebut. Menurut dia, DPR khususnya Komisi III sebagai mitra kerja Polri akan mengawasi penuntasan upaya penegakan hukum dalam kasus tersebut.
-
Siapa pemilik Lion Air Group? Melansir dari laman Forbes.com, sosok ini memiliki kekayaan bersih senilai USD1,7 miliar di tahun 2015 lalu. Sosok Rusdi Kirana selama ini dikenal sebagai pemilik maskapai dengan biaya murah, Lion Air Group.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk merawat pesawat Lion Air? Sebagai contoh Batik Air, perhitungan dan perencanaan perawatan yang cermat merujuk kepada Maintenance Program Batik Air yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
-
Apa jenis pemeriksaan yang dilakukan Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Bagaimana Lion Air memastikan pesawat mereka aman? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang menyelamatkan pilot? Pramugari Nigel Ogden segera merespons dengan melompat ke kokpit dan mengamankan Lancaster dengan memegang pinggangnya agar tidak terlepas sepenuhnya dari pesawat.
"Sebagai negara hukum maka institusi penegak hukumnya wajib responsif dan tidak boleh abai ketika terjadi perbuatan melawan hukum di tengah masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, polisi tengah mendalami kasus dugaan pemukulan karyawan hotel di Surabaya yang dilakukan seorang pilot Lion Air. Video pemukulan ini tengah viral di media sosial (medsos) Facebook.
"Kami tindak lanjuti, polisi sudah mengidentifikasi lokasi (hotel) keberadaan peristiwa tersebut, hotelnya sudah teridentifikasi lokasinya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan singkat, saat dikonfirmasi wartawannya, Jumat (3/5).
Dia mengungkapkan, insiden pemukulan itu terjadi pada 30 April 2019 lalu di salah satu hotel di Jalan Nginden, Kecamatan Gubeng. Pasca-insiden pemukulan tersebut, kemudian videonya viral di media sosial.
"Tentunya kita akan berkoordinasi dengan pihak hotel bagaimana peristiwanya," sambungnya.
Sementara dari penelusuran merdeka.com, peristiwa itu terjadi di Hotel La Lisa, Jalan Nginden dan diunggah oleh akun facebook (FB) Sandi Hermawan pada 1 Mei 2019.
Hingga Jumat siang, video dengan caption: 'Arogan sekali pilot L**N Air ini, hanya karena baju yang disetrika oleh pegawai hotel kurang licin/bagus, dia malah arogan' itu sudah dilike 7,3 ribu pengguna FB, 12 ribu komentar, dan 32 ribu share.
Sebagaimana diketahui, sebuah video berdurasi 59 detik yang viral di sosial media mempertontonkan seorang pria berseragam pilot lengan pendek berwarna putih dan mengenakan celana panjang hitam diduga tengah memprotes ihwal jasa laundry kepada dua orang pegawai hotel. Tak lama kemudian, pilot tersebut menampar wajah dan memukul pegawai hotel tersebut secara berulang-ulang.
Asosiasi Perhotelan Surabaya sendiri telah melaporkan hal tersebut ke managemen Lion Air agar melakukan tindakan tegas atas perilaku arogan pilotnya. "Sudah kita laporkan ke pihak Lion Air. Kita menunggu respon dari pihak managemen Lion Air," kata Rifan, mewakili Asosiasi Perhotelan Surabaya.
Pihak Lion Air sendiri melalui keterangan tertulis telah mengkonfirmasi kejadian itu dan membenarkan bahwa awaknya yang berinisial AG melakukan tindakan pemukulan terhadap pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur. Atas perbuatannya, perusahaan mengeluarkan kebijakan larangan terbang atau grounded untuk pilot itu.
"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," kata Danang dalam keterangannya kepada merdeka.com, Kamis (2/5).
Diduga AG memukul pegawai hotel lantaran kesal pakaiannya yang disetrika kurang rapi. Peristiwa ini terjadi Selasa (30/4) pagi.
Saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi dan keterangan lain untuk kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.
"Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," lanjutnya.
Danang menuturkan, Lion Air patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Baca SelengkapnyaTotal, dua orang saksi dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk terlapor.
Baca SelengkapnyaTerlihat wanita yang awalnya masuk ke dalam lift, lantas dibanting hingga dicekik oleh pacarnya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui perbuatannya tersebut dan dalam pengaruh minuman keras.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPenganiayaan kembali terjadi saat Pasi Intel Lanal Kendari itu mengetahui bahwa korban itu tidur di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaSafrizal mengatakan, kedua tim itu kebetulan tinggal di hotel yang sama di Kota Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaBule Polandia itu mulanya menerbangkan drone di area kelab dan ditegur. Tapi tak terima.
Baca Selengkapnya