Korupsi Insentif Dokter, Besan Gubernur Sumsel Divonis 18 Bulan Penjara
![Korupsi Insentif Dokter, Besan Gubernur Sumsel Divonis 18 Bulan Penjara](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/12/10/1030814/540x270/korupsi-insentif-dokter-besan-gubernur-sumsel-divonis-18-bulan-penjara.jpg)
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada mantan Direktur RSUD Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dr Dora Djunita Pohan. Besan Gubernur Sumsel Herman Deru itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana insentif dokter.
Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Saiman di PN Palembang, Senin (10/12). Terdakwa juga harus membayar denda Rp 50 juta atau subsider enam bulan kurungan.
"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pidana satu tahun enam bulan penjara," ungkap Saiman.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dihukum dalam kasus ini? Harvey Moeis, pengusaha yang juga suami dari artis Sandra Dewi, dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp1 miliar akibat terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman? Hakim ketua PN Jakarta Barat menyatakan dalam persidangan pada Selasa (12/11/2024) bahwa terdakwa Batara Ageng terbukti secara sah melakukan penggelapan terhadap seseorang yang memiliki hubungan kerja. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.
Vonis hakim kepada terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa penuntut umum menilai terdakwa melanggar Pasal 2 UU Tipikor serta Pasal 3 dan 4 tentang UU TPPU dengan tuntutan tiga tahun penjara.
"Tetap kita hormati vonis ini. Tapi saya jelas kecewa karena seharusnya klien kami bebas sebagaimana fakta persidangan yang ada," ujar kuasa hukum terdakwa, Abunawar.
Dalam fakta persidangan yang tertuang di dakwaan jaksa, dr Dora melakukan tindak pidana korupsi anggaran RSUD OKUT tahun 2014-2015 dengan kerugian negara sebesar Rp 500 juta.Anggaran yang diselewengkan tersangka tersebut dengan modus memanipulasi anggaran gaji dokter spesialis yang dipekerjakan di rumah sakit yang dipimpinnya. Setidaknya lima dokter spesialis yang dicatut namanya untuk kepentingan pribadi terdakwa.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/18/1710766483716-bfrml.jpeg)
Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca Selengkapnya![Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/25/1703502800513-17y7ng.jpeg)
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya![Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/23/1734948700990-so82o.jpeg)
Eks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Baca Selengkapnya![Tipu-Tipu 'Tuan Takur' di Jember, Dana Desa Dibikin Proyek Fiktif Ratusan Juta Berujung Diseret ke Bui](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/26/1732624505782-1pzkm.jpeg)
Penjemputan paksa dilakukan setelah sang kades dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jember.
Baca Selengkapnya![Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/28/1703775585374-lcees.jpeg)
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnya![Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/17/1721198586343-s2255.jpeg)
Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara
Baca Selengkapnya![MA Anulir Vonis Bebas Perkara Korupsi Pengadaan Alat Berat, Eks Pejabat DLH Bekasi Dijebloskan ke Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/20/1689861733563-gppyo.jpeg)
Mantan pejabat di DLH Kabupaten Bekasi, Dody Agus Suprianto dijebloskan ke penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat.
Baca Selengkapnya![Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/26/1695734131103-xjgxw.jpeg)
Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca Selengkapnya![Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/29/1703856865257-zhyww.jpeg)
Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca Selengkapnya![Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/9/1691562708990-f7g3t.jpeg)
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnya![Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/19/1695113230195-behgi.jpeg)
Jaksa menyebut, Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 atau Rp7,59 triliun dan US$7.885.857,36.
Baca Selengkapnya![Dituntut 6,4 Tahun Penjara, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/9/1733725278950-yu8gi.jpeg)
Menurut Andri, keterangan saksi-saksi selama persidangan membuktikan keterlibatan terdakwa.
Baca Selengkapnya