Kouta Haji Bertambah, Pemerintah Diminta Utamakan Jemaah Gagal Berangkat Saat Pandemi
Merdeka.com - Komisi VIII DPR sangat berharap pemerintah memanfaatkan tambahan kouta haji tahun 1444 Hijriah/2023. Dengan begitu, antrean haji bisa sedikit berkurang.
"Penambahan kuota ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi daftar antrean haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily Hasan, kepada wartawan, Selasa (23/5).
Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah sepakat menambah kuota 8.000 orang, yang terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa itu nomor porsi haji? Nomor porsi haji adalah sebuah sistem penomoran yang digunakan untuk mengatur keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
Jika 8.000 kuota tambahan itu diakumulasi dengan total kuota musim haji ini, maka jumlahnya menjadi 229.000 jemaah. Jumlah tersebut menjadi rekor kuota tertinggi sepanjang sejarah.
Ace Hasan ingin penambahan kuota ini diisi calon jemaah yang batal berangkat di tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.
"Waktu tunggu antrean haji di Indonesia di setiap provinsi berbeda-beda. Lama antrean haji ada yang hanya 9 tahun, tapi ada pula provinsi yang mencapai 46 tahun lamanya," sambungnya.
Pada tahun 2022, Pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia jemaah haji harus di bawah 65 tahun guna meminimalkan penularan Covid-19. Akibatnya, banyak calon jemaah haji terpaksa tertunda sementara untuk menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut.
Namun, tahun ini kebijakan batasan usia jemaah itu telah dicabut. Sehingga, calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun akan diberangkatkan sesuai nomor porsi keberangkatan.
Oleh karenanya, Komisi VIII DPR telah meminta kepada Kemenag agar penambahan kuota haji tahun ini diprioritaskan untuk jemaah haji lanjut usia (lansia) dan pendamping lansia.
"Banyak calon jemaah yang kemarin gagal berangkat saat pandemi karena masalah aturan usia. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun, jadi memang sudah seharusnya diprioritaskan," jelasnya.
Penambahan kuota haji ini diharapkan berbarengan dengan peningkatan layanan bagi para jemaah. Termasuk pembahasan lebih jauh mengenai anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) apabila kuota tambahan digunakan untuk haji reguler. Terutama, anggaran yang berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Karena biaya Haji reguler itu kurang lebih 45% biayanya 'disubsidi' dari dana kelolaan haji," sebutnya.
Komisi VIII DPR sendiri sudah menerima usulan biaya kuota tambahan reguler dari BPKH. Kemenag mengusulkan tambahan BPIH yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp288 miliar untuk 7.360 anggota jemaah.
Untuk itu, DPR akan melakukan rapat kerja lebih lanjut dengan Kemenag dan stakeholder terkait untuk melanjutkan pembahasan. Ace menyebut, perlu ada penjelasan lebih rinci mengenai hal tersebut.
"Kami akan mengundang terlebih dahulu BPKH untuk memastikan ketersediaan anggaran nilai manfaat untuk kuota tambahan," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaKebijakan pembagian kuota tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca SelengkapnyaJemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR memaparkan beberapa catatan saat melakukan inspeksi dadakan ke tenda jamaah haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca SelengkapnyaKomposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR
Baca SelengkapnyaIndonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.
Baca Selengkapnya"Agar diberikan diskresi untuk diperpendek masa tinggalnya di Tanah Suci menjadi 10 - 15 hari saja," kata Zainut
Baca Selengkapnya