Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK klarifikasi aset pegawai Ditjen Pajak

KPK klarifikasi aset pegawai Ditjen Pajak Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi sejumlah informasi terkait dengan kepemilikan aset dari Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.

Handang Soekarno pada Kamis (16/2) diperiksa sebagai tersangka oleh KPK terkait tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP).

"Jadi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 28 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena tersangka memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi tentang kekayaan dirinya atau kekayaan keluarga yang diketahui atau patut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Namun, Febri mengatakan KPK tidak bisa menyampaikan asetnya apa saja yang menjadi objek pemeriksaan terhadap Handang Soekarno tadi.

"Kami ingin mengklarifikasi sejumlah informasi terkait dengan kepemilikan aset tersangka sesuai Pasal 28 Undang-Undang Tipikor jadi tidak secara otomatis ketika tersangka diklarifikasi soal aset, maka kami akan berbicara soal indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang karena di Undang-Undang Tipikor terdapat ketentuan di Pasal 28 itu," tuturnya.

Menurut Febri, KPK ingin memaksimalkan ketentuan di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi untuk mengklarifikasi lebih lanjut saat ini tentang kepemilikan aset dari Handang Soekarno.

"Bahwa nanti kemudian ada informasi-informasi atau keterangan atau bukti lain tentu tidak tertutup kemungkinan bisa ditindaklanjuti, namun yang bisa kami sampaikan hari ini bahwa tersangka diklarifikasi terkait kepemilikan aset," ucap Febri.

Dalam perkara ini, Handang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan Country Director PT E.K.Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nain ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Rajesh dan Handang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah Rajesh di Springhill Residences, Kemayoran, pada Senin (21/11) sekitar pukul 20.00 WIB, saat terjadi penyerahan uang� sebesar 148.500 dolar AS atau setara Rp 1,9 miliar dari Rajesh ke Handang.

Uang Rp 1,9 miliar itu merupakan bagian dari total komitmen sebanyak Rp 6 miliar dari Rajesh kepada Handang supaya Handang mencabut Surat Tagihan Pajak dari Pajak Pertambahan Nilai barang ekspor dan bunga tagihan tahun 2014-2015 senilai Rp 78 miliar.

"Pokoknya UU Perbankan, pasal 49 tadi ya, ketidakhati-hatian. Islahudin itu dari pegawai Bank BNI Syariah," kata Boy beberapa waktu lalu. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto "Praktik Konyol KPK!"

KPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto

Baca Selengkapnya
FOTO: Diperiksa KPK Saksi Kasus Korupsi DJKA, Hasto Tegas Tidak Dibahas Adanya Aliran Dana ke Partai
FOTO: Diperiksa KPK Saksi Kasus Korupsi DJKA, Hasto Tegas Tidak Dibahas Adanya Aliran Dana ke Partai

Dalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado

Hasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi

PDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK

Moeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Penyitaan HP Milik Hasto dan Asisten Berdasarkan Surat Perintah
KPK Tegaskan Penyitaan HP Milik Hasto dan Asisten Berdasarkan Surat Perintah

KPK menegaskan penyitaan handphone milik keduanya sesuai dalam SOP.

Baca Selengkapnya
Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP
Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP

Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya

Baca Selengkapnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya

KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya
Tatapan Kosong Kusnadi Staf Hasto Usai 8 Jam Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Tatapan Kosong Kusnadi Staf Hasto Usai 8 Jam Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Saat ditanya awak media apa saja yang menjadi ditanyakan penyidik KPK, tatapan Kusnadi kosong, suaranya pun sangat lirih.

Baca Selengkapnya