KPK periksa bos PT Hutama Karya terkait kasus korupsi gedung IPDN
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Hutama Karya, Sutidjan, hari ini. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun anggaran 2011.
"Yang bersangkutan (Sutidjan) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/8).
Selain Sutidjan, dua anak buah yakni Tjahjo Purnomo sebagai pegawai PT Hutama Karya dan Irman Indrayadi adalah staf PT Hutama Karya, juga dipanggil KPK.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Mereka juga diperiksa untuk kasus DJ," jelasnya.
Diketahui, sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya dalam kasus ini. KPK juga pernah memeriksa 42 saksi di Kampus IPDN, Baso, Kabupaten Agam, pada 17 Maret-23 Maret 2016.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom, dan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.
Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek yang diresmikan tahun 2013 oleh Gamawan Fauzi, menteri dalam negeri era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Ditaksir negara mengalami kerugian sebanyak Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar.
Keduanya disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 huruf a atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaRiyan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilkukan pada Senin (26/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaHasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca Selengkapnya