KPK Usut Perkara di Kementan, Menteri Syahrul: Don't Ever Against The Law
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan adanya praktik jual beli jabatan di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo merespon terkait penyelidikan terkait dugaan jual beli jabatan.
Syahrul mengaku tidak mengerti terkait penyelidikan dilakukan KPK soal dugaan adanya jual beli jabatan di Kementan RI. Ia menegaskan soal penempatan pejabat bukan merupakan hal teknis.
"Terlalu teknis. Jangan tanya di sini, karena saya lagi kerja. Saya enggak ngerti tentang itu," ujarnya kepada wartawan usai meninjau hewan kurban di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Rabu (21/6).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa dakwaan terhadap Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini mengaku fokus bekerja sebagai mentan. Ia menegaskan akan patuh pada aturan. "Don't ever against the law," tegasnya.
Politisi Partai NasDem ini menegaskan ada tiga hal yang selalu ia pegang. Pertama bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Kedua Don't ever against the law. Kalau ada sesuatu harus ya dijalani sebagai warga negara yang baik," tegasnya.
Syahrul menegaskan akan datang jika dirinya kembali diperiksa oleh KPK. Ia juga menegaskan sebagai orang Sulsel tidak akan membuat malu.
"Doakan saya tentu manusia biasa, tapi Insya Allah Tena jaki ku pakasirri' (saya tidak bakal kasih malu)," pungkasnya.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus NasDem itu baru saja dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah menyampaikan apa yang dia ketahui berkaitan dengan penyelidikan kasus ini. Syahrul yang mengaku diperiksa secara profesional oleh KPK menyatakan siap kooperatif membantu proses hukum.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," kata dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL tidak tahu bagaimana proses pelaksanaannya karena sedang dinas di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaKPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaSaat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Katanya
Baca SelengkapnyaSYL bahkan baru mengetahui adanya sharingan dana tersebut di muka persidangan.
Baca SelengkapnyaReplik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya
Baca SelengkapnyaGhufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.
Baca Selengkapnya