Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Cilacap coret 13 ribu lebih pemilih di Pilkada 2017

KPU Cilacap coret 13 ribu lebih pemilih di Pilkada 2017 Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS di Cilacap. ©2016 Merdeka.com/Chandra Iswinarno

Merdeka.com - Sekitar 13 ribu lebih warga Cilacap, Jawa Tengah terancam kehilangan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tahun 2017 nanti. Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap 2017 yang dilaksanakan di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap.

"Dari pemutakhiran hasil DPT dan tahapan pencocokan dan penelitian yang dimulai 30 November hingga 6 Desember 2016, ada sekitar 13.665 warga yang dicoret sebagai pemilih tetap," ujar Komisioner KPU Cilacap Divisi Perencanaan Badan Penyelenggara, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Akhmad Kholil, Selasa (6/12).

Dari jumlah tersebut, dia menjelaskan, yang paling banyak kehilangan hak pilih sebanyak 7.361 warga berjenis kelamin perempuan dan 6.304 warga laki-laki. Akhmad mengemukakan, daerah paling banyak yang warganya kehilangan hak pilih tersebut berada di wilayah Kecamatan Kesugihan, Nusawungu dan Kedungreja.

"Wilayah tersebut memang merupakan basis pekerja migran di luar negeri. Kalau dihitung-hitung jumlahnya sekitar 50 persen dari total warga yang terancam hak pilihnya, sekitar 6 ribu warga," jelasnya.

Lebih lanjut, Akhmad mengemukakan, ada beberapa alasan yang menyebabkan hak pilih warga hilang di Cilacap.

"Yakni, mereka tidak memiliki E-KTP dan belum melakukan perekaman E-KTP," ucapnya.

Dalam penetapan DPT tersebut, jumlah warga Cilacap yang mendapat hak pilih sebanyak 1.466.869 orang.

"Data tersebut merupakan mereka yang sudah melakukan perekaman E-KTP dan sudah memiliki E-KTP," ujarnya.

Meski begitu, Kholil mengemukakan pemilih yang dicoret bisa mendapatkan hak pilihnya jika bisa menunjukan E-KTP atau surat keterangan sudah melakukan perekaman E-KTP.

"Pemilih yang kita coret, tidak akan kehilangan hak pilih kalau dapat menunjukan E-KTP dan surat keterangan dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil). Mereka bisa melakukan pencoblosan satu jam sebelum waktu pemilihan berakhir di tempat pemungutan suara," ujarnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Pemilu Ulang di Jateng Sepi Peminat, Ini Sederet Faktanya
Miris, Pemilu Ulang di Jateng Sepi Peminat, Ini Sederet Faktanya

Minat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.

Baca Selengkapnya
Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan
Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan

Peristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial

Baca Selengkapnya
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TKN Kantongi Bukti Kecurangan di Malaysia, Ribuan Surat Suara Dicoblos Untuk Ganjar
VIDEO: TKN Kantongi Bukti Kecurangan di Malaysia, Ribuan Surat Suara Dicoblos Untuk Ganjar

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran mengaku mengantongi bukti kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024 di Malaysia.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Tingginya Golput di Pilkada  Bali
KPU Jelaskan Tingginya Golput di Pilkada  Bali

Angka partisipasi pemilih hanya tercapai 71,92 persen dari target 75 persen.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).

Baca Selengkapnya
49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang
49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang

PSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 122.369 Data Ganda di Pilkada Jabar Disebabkan Perpindahan Penduduk
Bawaslu Temukan 122.369 Data Ganda di Pilkada Jabar Disebabkan Perpindahan Penduduk

Perpindahan penduduk menjadi salah satu penyebab besarnya angka pemilih ganda dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024 di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mengintip Sibuknya Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Pulogadung
FOTO: Mengintip Sibuknya Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Pulogadung

KPU Jakarta Timur daerah pemilihan DKI Jakarta 6 telah memulai pelipatan surat suara DPRD Provinsi DKI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Coklit Data Pemilih oleh KPU Jakarta
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Coklit Data Pemilih oleh KPU Jakarta

dugaan pelanggaran ditemukan relawan KIPP tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
13 Ribu Lebih Pemilih Pilkada Terdampak Erupsi Lewotobi, KPU Siapkan Langkah Mitigasi
13 Ribu Lebih Pemilih Pilkada Terdampak Erupsi Lewotobi, KPU Siapkan Langkah Mitigasi

KPU mengkaji opsi memindahkan tempat pemungutan suara (TPS) ke lokasi pengungsian.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara untuk Pemilih Luar Negeri, Ini Penyebabnya
FOTO: KPU Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara untuk Pemilih Luar Negeri, Ini Penyebabnya

Ada dua macam surat suara yang dimusnahan, yakni lembar pemilihan capres-cawapres dan calon DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya