Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Jatim: Pelanggaran kampanye urusannya Bawaslu, biar mereka yang menindak

KPU Jatim: Pelanggaran kampanye urusannya Bawaslu, biar mereka yang menindak Baliho Partai Nasden di perempatan Jln Wijayakusuma, Surabaya. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelanggaran kampanye dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur mulai bermunculan. Calon gubernur (Cagub) Khofifah Indar Parawansa diduga melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

Dalam ketentuan KPU, calon gubernur tidak diperkenankan untuk memasang gambar Presidek RI Joko Widodo. Aturan ini juga sudah disepakati dalam rapat kordinasi yang dilakukan antara KPU, Bawaslu, dan kedua tim pemenangan Khofifah Indar Parawansa dan Saifullah Yusuf. Untuk menyepakati keberadaan gambar Presiden berjejer dengan pasangan calon (Paslon), KPU, Bawaslu, dan tim pemenangan kedua paslon melakukan rapat sebanyak empat kali di kantor KPU Jatim.

Kesepakatan belum dijalankan, namun calon gubernur nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa disinyalir sudah melanggar. Fakta ini terlihat dengan beredarnya gambar Khofifah yang mencantumkan gambar Presiden RI, Joko Widodo. Gambar kedua tokoh ini (Khofifah dan Jokowi) terpampang jelas di bilboard yang berada di pertigaan Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Ambengan.

Orang lain juga bertanya?

Billboard ini disinyalir milik advertising tujuh-tujuh, karena billboard ini bergandengan dengan iklan printing yang tertulis di bawahnya Advertising tujuh-tujuh. Dalam billboard ini, terdapat gambar berlambang Partai Nasdem, salah satu partai pendukung Khofifah-Emil Dardak dalam pilgub.

Di bawah lambang Partai Nasdem, terdapat gambar Presiden RI Joko Widodo di sebelah kiri, sementara sebelah kanan terpampang gambar Khofifah dengan tulisan 'Khofifah Gubernurku'. Di sisi bawah terdapat gambar Ketua DPD Partai Nasdem Kota Surabaya, Sudarsono Rahman, kemudian sisi paling bawah tertuliskan 'Nasdem Partaiku'.

Keberadaan gambar inilah yang diduga melanggar, karena gambar Khofifah sengaja disandingkan dengan Presiden RI Joko Widodo. Gambar tersebut bisa dimaknai kalau Khofifah maju direstui Presiden RI.

"Yang jelas semua pasangan calon tidak diperkenankan mencantumkan gambar Presiden dan mantan Presiden RI," kata Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Selasa (28/2).

Gogot mengatakan, jika ada paslon yang memasang gambarnya dengan Presiden, jelas hal tersebut merupakan kesalahan. Untuk menindak persoalan tersebut, Bawaslu yang memiliki kewenangan. "Persoalan alat peraga kampanye kan urusannya Bawaslu, biar mereka yang menindaknya," ujar dia.

Salah satu komisioner KPU Jatim ini mengharapkan, supaya masing-masing pasangan calon, tim pemenangan, dan pendukung paslon menghargai aturan yang ada. Dengan saling menghargai, maka proses demokrasi yang ada di Jatim bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu, dugaan pelanggaran paslon Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak juga terjadi minggu lalu. Paslon nomor urut satu ini telah memasang poster yang berada di SMA Khadijah, Surabaya. Sekolah yang masih milik Khofifah, karena Khofifah menjabat sebagai Ketua Yayasan. Dugaan pelanggaran kembali muncul di pertigaan Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Ambengan, dekat SMA Komplek, Surabaya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye

KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Bakal Capres Tak Gunakan Politik Identitas saat Sosialisasi
Bawaslu Ingatkan Bakal Capres Tak Gunakan Politik Identitas saat Sosialisasi

Bawaslu menyatakan hasil kajian terkait Ganjar muncul di tayangan azan di salah satu stasiun TV akan diumumkan pekan ini.

Baca Selengkapnya
Muncul Baliho Jokowi Bersama Prabowo-Gibran di Jakarta Pusat
Muncul Baliho Jokowi Bersama Prabowo-Gibran di Jakarta Pusat

Lalu, di sisi tengah ada gambar wajah Presiden Jokowi antara Prabowo dan Gibran.

Baca Selengkapnya
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Sekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Bawaslu Soal Baliho Prabowo-Gibran Terpasang di Ikon Welcome to Batam
Penjelasan Bawaslu Soal Baliho Prabowo-Gibran Terpasang di Ikon Welcome to Batam

Penjelasan Bawaslu soal baliho Prabowo-Gibran terpasang di ikon Welcome to Batam

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Baca Selengkapnya
Polisi Dilarang Pose Jari Dukung Capres, Bisa Dipecat Tidak Hormat Jika Melanggar
Polisi Dilarang Pose Jari Dukung Capres, Bisa Dipecat Tidak Hormat Jika Melanggar

Selain pose jari, polisi dilarang untuk mengomentari foto pasangan capres-cawapres di media sosial.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak

Ekspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung Lubis Minta Pejabat Negara Netral
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung Lubis Minta Pejabat Negara Netral

Todung Lubis meminta pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya