KPU Jatim: Pelanggaran kampanye urusannya Bawaslu, biar mereka yang menindak
Merdeka.com - Pelanggaran kampanye dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur mulai bermunculan. Calon gubernur (Cagub) Khofifah Indar Parawansa diduga melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Dalam ketentuan KPU, calon gubernur tidak diperkenankan untuk memasang gambar Presidek RI Joko Widodo. Aturan ini juga sudah disepakati dalam rapat kordinasi yang dilakukan antara KPU, Bawaslu, dan kedua tim pemenangan Khofifah Indar Parawansa dan Saifullah Yusuf. Untuk menyepakati keberadaan gambar Presiden berjejer dengan pasangan calon (Paslon), KPU, Bawaslu, dan tim pemenangan kedua paslon melakukan rapat sebanyak empat kali di kantor KPU Jatim.
Kesepakatan belum dijalankan, namun calon gubernur nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa disinyalir sudah melanggar. Fakta ini terlihat dengan beredarnya gambar Khofifah yang mencantumkan gambar Presiden RI, Joko Widodo. Gambar kedua tokoh ini (Khofifah dan Jokowi) terpampang jelas di bilboard yang berada di pertigaan Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Ambengan.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Siapa yang daftar capres cawapres? 'Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,' kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Dimana pendaftaran capres cawapres? Pasangan bacapres-bacawapres diwajibkan membawa dokumen yang berisi visi dan misi programnya sebagai bahan kampanye saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa calon Gubernur Jatim 2024? Nama petahana Khofifah Indar Parawansa diperkirakan jadi unggulan di Pilgub Jatim kali ini.
Billboard ini disinyalir milik advertising tujuh-tujuh, karena billboard ini bergandengan dengan iklan printing yang tertulis di bawahnya Advertising tujuh-tujuh. Dalam billboard ini, terdapat gambar berlambang Partai Nasdem, salah satu partai pendukung Khofifah-Emil Dardak dalam pilgub.
Di bawah lambang Partai Nasdem, terdapat gambar Presiden RI Joko Widodo di sebelah kiri, sementara sebelah kanan terpampang gambar Khofifah dengan tulisan 'Khofifah Gubernurku'. Di sisi bawah terdapat gambar Ketua DPD Partai Nasdem Kota Surabaya, Sudarsono Rahman, kemudian sisi paling bawah tertuliskan 'Nasdem Partaiku'.
Keberadaan gambar inilah yang diduga melanggar, karena gambar Khofifah sengaja disandingkan dengan Presiden RI Joko Widodo. Gambar tersebut bisa dimaknai kalau Khofifah maju direstui Presiden RI.
"Yang jelas semua pasangan calon tidak diperkenankan mencantumkan gambar Presiden dan mantan Presiden RI," kata Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Selasa (28/2).
Gogot mengatakan, jika ada paslon yang memasang gambarnya dengan Presiden, jelas hal tersebut merupakan kesalahan. Untuk menindak persoalan tersebut, Bawaslu yang memiliki kewenangan. "Persoalan alat peraga kampanye kan urusannya Bawaslu, biar mereka yang menindaknya," ujar dia.
Salah satu komisioner KPU Jatim ini mengharapkan, supaya masing-masing pasangan calon, tim pemenangan, dan pendukung paslon menghargai aturan yang ada. Dengan saling menghargai, maka proses demokrasi yang ada di Jatim bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, dugaan pelanggaran paslon Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak juga terjadi minggu lalu. Paslon nomor urut satu ini telah memasang poster yang berada di SMA Khadijah, Surabaya. Sekolah yang masih milik Khofifah, karena Khofifah menjabat sebagai Ketua Yayasan. Dugaan pelanggaran kembali muncul di pertigaan Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Ambengan, dekat SMA Komplek, Surabaya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaBawaslu menyatakan hasil kajian terkait Ganjar muncul di tayangan azan di salah satu stasiun TV akan diumumkan pekan ini.
Baca SelengkapnyaLalu, di sisi tengah ada gambar wajah Presiden Jokowi antara Prabowo dan Gibran.
Baca SelengkapnyaSekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Bawaslu soal baliho Prabowo-Gibran terpasang di ikon Welcome to Batam
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca SelengkapnyaSelain pose jari, polisi dilarang untuk mengomentari foto pasangan capres-cawapres di media sosial.
Baca SelengkapnyaApabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaEkspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak
Baca SelengkapnyaBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaTodung Lubis meminta pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres mengajukan cuti.
Baca Selengkapnya