Kronologi 27 Mahasiswa UAJ Jadi Korban Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman
Puluhan mahasiswa tersebut sudah kembali ke Tanah Air.
Kronologi 27 Mahasiswa UAJ Jadi Korban Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman
27 mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta (UAJ) menjadi korban perdagangan orang, berdalih magang ke Jerman atau ferienjob. Puluhan mahasiswa tersebut sudah kembali ke Tanah Air.
"Kami telah melakukan penyelidikan internal dan evaluasi yang mendalam terhadap perkembangan program ferienjob Jerman, dan memastikan program ini langsung dihentikan sejak awal tahun begitu seluruh mahasiswa kami kembali dengan baik, dan itu yang terpenting," kata Sekretaris UAJ Agustina Dwi Retno Nurcahyanti, Rabu (27/3). Dikutip dari Antara.
Program ferienjob dimulai sejak 2023. UAJ mengirimkan 27 mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas.
Sebanyak 27 mahasiswa mulai berangkat menjalankan program sejak 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.
Evaluasi juga langsung dilakukan pada Januari 2024, dengan hasil langsung melakukan pemutusan penghentian program.
Agustin menjelaskan, hasil koordinasi dengan International Office Atma Jaya, penghentian program magang tersebut karena tidak memberikan manfaat yang maksimal terhadap proses belajar mengajar bagi mahasiswa.
Selanjutnya, pihak universitas sudah memberikan surat edaran kepada internal kampus mengenai penghentian program tersebut dan kehati-hatian dalam program kerja magang.
"Namun demikian, pihak universitas akan terus melakukan koordinasi dengan Kemendikbudristek khususnya LLDIKTI III mengenai langkah-langkah selanjutnya agar tidak terulang pada masa depan," jelas dia lagi.
Koordinasi dengan sesama perguruan tinggi juga akan terus berlangsung sebagai upaya menjaga kualitas pendidikan nasional.
Lebih jauh Agustin menjelaskan hasil evaluasi bersama International Office Atma Jaya menunjukkan adanya sejumlah hal yang perlu mendapatkan perbaikan signifikan mengingat terjadinya missmanagement dalam proses penempatan kerja.
Antara lain, mulai dari proses pengiriman mahasiswa, masalah keuangan berupa pemotongan biaya akomodasi, tax refund, serta perlindungan kerja serta jaminan kesehatan.
Sebelumnya, Kepolisian membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ke Jerman atau Ferienjob yang diikuti ribuan mahasiswa dari 33 kampus. Total lima orang ditetapkan sebagai tersangka.