Kronologi Pengusaha Tahu Tempe di Lebak Bacok Istri hingga 16 Kali
Merdeka.com - Seorang pengusaha tahu tempe berinisial DK (55) tega membacok istrinya hingga 16 kali, hanya karena permasalahan kucing. Pelaku kini ditahan di Mapolres Lebak dan sang istri berinisial S (37) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ajidarmo Rangkasbitung.
"Tersangka melakukan dugaan tindak pidana melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan cara pelaku membacokkan golok dengan panjang kurang lebih 40 cm ke arah korban sebanyak kurang lebih 16 (enam belas) kali," ujar Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Rabu (1/3).
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Kampung Ciwaru RT 02 RW 07, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (28/2). Andi mengungkapkan kejadian itu berawal dari cekcok antara tersangka dan korban pada Jumat (24/2).
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa istri polisi ini membuat pempek? 'Anak saya itu suka nyemil tapi kalau jajan di luar itu dia jadi sering sakit. Akhirnya saya kursus pempek tanpa MSG di tahun 2016 sehari aja, cuma biar bisa bikin dan anak enggak jajan sembarangan,' ungkapnya. 'Alhamdulillah anak jadi enggak sering sakit,' lanjutnya.
"Dengan permasalahan anak tersangka (dari istri pertama) yang bernama MN (5) meminta kucing, tidak diberikan oleh korban, setelah kejadian tersebut antara korban dan tersangka saling diam dan tidak tegur sapa," ungkapnya.
Situasi semakin memanas, karena korban kembali menolak permintaan tersangka. Saat itu DK meminta S untuk membujuk JT (16), putrinya dari istri pertama, agar bersedia tinggal dengan mereka. Namun, korban menolak.
"Ketika tersangka membacok-bacokkan golok ke kursi kayu, korban menantang tersangka dengan perkataan membacok kursi sama saja dengan membacok saya, kalau berani bacok saya dan bunuh saya," ujarnya.
Pelaku yang emosi terpancing dan langsung membacok korban hingga mengalami luka berat. "Luka yang dialami korban yang terlihat, luka bacokan di bagian kepala belakang, luka bacokan di bagian punggung, luka bacokan bagian pundak, luka bacokan pada bagian tangan sebelah kiri, jari jempol dan telunjuk tangan kanan putus. Untuk lengkapnya setelah adanya visum dari dokter RSUD Adjidarmo Rangkasbitung," kata Andi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok dengan panjang kurang lebih 40 cm, 1 kemeja lengan panjang warna cokelat dan 1 celana panjang warna cokelat.
Atas perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dengan ancaman pidana hukuman paling lama 10 tahun penjara.
"Subsider tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana hukuman paling lama 5 tahun penjara," jelas Andi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
N nekat mengonsumsi daging kucing, karena rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaMomen KDRT itu, terjadi tepat saat perayaan lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan terungkap alasan BD tega menganiaya. Pelaku mengaku kesal karena sang istri terlalu curiga dan cemburuan
Baca SelengkapnyaMotif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat
Baca SelengkapnyaDJ (28) pelaku penyiram air keras hingga pembacokan terhadap Sutomo, pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya