Kronologi Terungkapnya Tiga Anggota TNI Diduga Terlibat Penjualan Senjata Api ke KKB
Tim gabungan polisi memeriksa tiga anggota TNI diduga terlibat jaringan penjualan senjata api lintas provinsi.

Tim gabungan polisi memeriksa tiga anggota TNI diduga terlibat jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan di Pomdam III/Siliwangi.
"Dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap 7 tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Faizal dalam keterangannya, Rabu (26/3).
Dia mengatakan, pemeriksaan ketiga orang TNI itu masih sebagai saksi terkait perkara tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi," tegasnya.
Faizal memastikan, terkait proses hukum untuk ketiga orang TNI tersebut selanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.
"Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi," ujarnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Adarma Sinaga berterimakasih atas investigasi bersama dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi yang berjalan dengan baik dan lancar.
"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik," ujar Adarma.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Kronologi
Kronologi Kejadian Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi:
1. Pertengahan Tahun 2024
- RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta.
- Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
2. Akhir November 2024
- Transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung.
- RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.
3. Desember 2024
- Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.
- RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta.
- Senjata tersebut disuplai oleh YR.
4. Awal Januari 2025
- Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.
- RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.
- Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.
5. Februari 2025
- Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.
- Senjata berasal dari SS.
7. 14 Maret 2025
- Ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.
8. 21 Maret 2025
- Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil.