Kronologi Yusril Janji Lobi Jokowi Bebaskan Ba'asyir Tanpa Syarat
Merdeka.com - Putra terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rohim Ba'asyir menyampaikan bahwa dari awal Yusril Ihza Mahendra mengupayakan pembebasan murni untuk ayahnya. Sebab, untuk pembebasan bersyarat sendiri ada beberapa hal yang tidak diterima oleh Ba'asyir.
Rohim menceritakan, awal kedatangan Yusril membesuk Abu Bakar Ba'asyir. Kondisi ayahnya yang memprihatinkan lantas membuat pengacara pribadi Jokowi dan Ma'ruf itu tergerak melobi Presiden Jokowi.
"Beliau saat itu mengatakan, ustaz, saya akan mengusahakan semoga ustaz Abu Bakar Ba'asyir bisa bebas ke rumah," tutur Rohim dalam keterangannya, Rabu (23/1).
-
Siapa yang didukung Abu Bakar Ba'asyir? 'Beliau secara pribadi ya. Pasangan Anies-Muhaimin adalah sosok layak untuk didukung menurut pandangan beliau. Anies-Muhaimin sosok yang tampaknya bisa dipercaya untuk memimpin Indonesia kedepan hanya yang nomor satu,itu keyakinan beliau,' tukasnya.
-
Siapa ayah Yanwar Jumowo? Melansir dari video unggahan saluran Youtube TNI AD, ia merupakan putra dari Tarman yang memiliki profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil serta menjalankan pekerjaan sampingan sebagai tukang cukur.
-
Apa yang diungkapkan Ba'asyir tentang pilpres? Ba'asyir mengatakan bahwa pasangan calon yang paham Islam adalah paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
-
Bagaimana Ba'asyir sampaikan dukungannya? 'Sebenarnya beliau tidak berniat untuk menyebarkan secara khusus hal itu. Jadi itu hanya jawaban dari jamaah terus jamaah tersebut memberikan pada teman-temannya akhir tersebar, mungkin seperti itu,' ungkapnya.
-
Kenapa MAS membunuh ayahnya? MAS (14) mengaku melakukan itu usai mendapatkan bisikan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan anak MAS mengaku dihantui rasa gelisah pada malam itu.'Ketika dia gelisah, dia bilang terlalu banyak beban orang tua. Ya udah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga. Setelah itu dia lakukan pembunuhan,' ujar dia kepada wartawan, Senin (9/12).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
Dari situ, tim pengacara bersama keluarga Abu Bakar Ba'asyir menunggu hingga kunjungan Yusril selanjutnya pada Jumat 18 Januari 2019. Mereka kebetulan bertemu di Lapas Gunung Sindur dan ada kabar baik dalam pertemuan tersebut.
"Di situ kami duduk bersama dan prof Yusril menyampaikan bahwa dia sudah berhasil melobi Presiden, Kapolri, kemudian Menkum HAM dan pihak terkait, begitu bahasa dia. Untuk memberikan kebebasan murni buat ustaz Abu Bakar Ba'asyir, bukan bebas bersyarat," jelas dia.
Kabar tersebut menjadi angin segar lantaran dari awal pertemuan, Abu Bakar Ba'asyir dan Yusril sudah membicarakan terkait penandatanganan dokumen yang isinya dipertentangkan. Sebab itu, tim pengacara dan keluarga berpikir bahwa Yusril benar telah berhasil melobi Presiden Jokowi untuk pembebasan murni di pertemuan kedua tersebut.
"Lalu dia upayakan untuk melobi itu memang kaitannya karena masalah ini. Jadi sama sekali tidak ada pembicaraan sebelum ini soal pembebasan bersyarat," jelas dia.
Menurut Rohim, Yusril yakin sebenarnya pembebasan murni dapat dilakukan selama Presiden, Kapolri, dan Menkum HAM bisa sependapat satu sama lain.
"Cuma kemudian belakang hari berkembang bahwa apa yang diberikan ustaz Abu Bakar Ba'asyir adalah pembebasan bersyarat. Sehingga dipaksa menandatangani surat-surat tertentu," tutup Rohim.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaKeputusan mendukung Anies-Muhaimin merupakan hasil renungan Ba'asyir dari informasi didapatkannya selama ini.
Baca SelengkapnyaPemecatan Sekjen PBB Afriansyah Noor dan berujung polemik.
Baca SelengkapnyaSaat itu Presiden Jokowi membahas terkait batas usia capres-cawapres ketika masih dibahas Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaPengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaMasduki menerangkan, pergantian kepengurusan di PBB merupakan wewenang dari Pj Ketum PBB Fahri Bachmid sesuai AD ART partai.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaNama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menyatakan kesiapannya untuk menjadi cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaYusril menilai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut kontroversial dan mengandung cacat hukum.
Baca SelengkapnyaYusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB
Baca Selengkapnya