Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum: Cara Kompas Gramedia pecat karyawan paling biadab

Kuasa hukum: Cara Kompas Gramedia pecat karyawan paling biadab Kompas TV. ©wordpress.com

Merdeka.com - Pengacara wartawan Kompas Gramedia Group, Odie Hudiyanto mengatakan, perbuatan manajemen Kompas Gramedia sungguh kelewatan. Lantaran Kompas Gramedia memaksa karyawannya untuk menandatangani surat pengunduran diri.

"Ini adalah merupakan PHK paling biadab yang pernah dilakukan oleh pihak manajemen Kompas Gramedia," ujarnya saat menghadiri press conference di kantor SIWO DKI Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).

Dia mengatakan nantinya akan menuntut HR Kompas TV yakni Njoman Trijono ke ranah hukum.

"(Dilaporkan) Njoman selaku HRD dari Kompas TV," imbuhnya.

Dia menjelaskan Njoman telah berlaku semena menambahkan masuk kategori paling keterlaluan atas pemaksaan karyawan Kompas Gramedia agar mau menandatangani surat pengunduran diri. Terlebih lagi terhadap Fadhila Romadhona reporter Kompas TV yang dipaksa mengundurkan diri.

"Dia (Fadhila) sedang haid, lelah, disekap selama 7 jam untuk tanda tangan ya sudah mau bagaimana lagi," katanya.

Dia menyebutkan dalam kejadian tersebut Fadhila dipaksa untuk mengakui kesalahan, menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan terakhir Fadhila dipaksa mengakui menerima kompensasi uang.

Sebelumnya, Kompas TV menyatakan belum bisa memberikan klarifikasi terhadap kasus pemecatan tiga karyawannya, yakni Rian Suryalibrata (produser), Muhammad Iqbal Syadzali (reporter) dan Fadhila Ramadhona (reporter).

Menurut Manager HR Kompas TV, Njoman Trijono, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan pihak humas dan legal sebelum memberikan keterangan kepada publik soal pemecatan itu.

"Saya belum bisa klarifikasi, saya lagi di Ambon. Kita kan punya PR, punya legal, kita mau koordinasi itu," kata Njoman saat dihubungi merdeka.com, Senin (14/12).

Ditanya soal keterangan Rian dkk bahwa Njoman telah melakukan berbagai cara untuk memaksakan pemecatan, termasuk tudingan penggelapan uang Rp 50 ribu, petinggi televisi berslogan 'Inspirasi Indonesia' itu mengelak menjawab.

"Intinya tidak ada yang bisa saya klarifikasi hari ini. Nanti kalau sudah koordinasi dengan pihak PR dan legal, apa yang saya harus jawab, pasti saya akan jawab," ujar dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila
VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila

Jelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Tuntaskan Sanksi Kasus UKW BUMN
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Tuntaskan Sanksi Kasus UKW BUMN

DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian.

Baca Selengkapnya
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Tiga hakim itu terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) dengan klasifikasi pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Ketua KY Singgung Presiden Prabowo Soal 3 Hakim PN Surabaya
VIDEO: Keras! Ketua KY Singgung Presiden Prabowo Soal 3 Hakim PN Surabaya "Karir Mereka Berakhir"

Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.

Baca Selengkapnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.

Baca Selengkapnya
BEI Pecat 5 Karyawan Diduga Terlibat Suap dalam Proses IPO, Ketua OJK Beri Respons Begini
BEI Pecat 5 Karyawan Diduga Terlibat Suap dalam Proses IPO, Ketua OJK Beri Respons Begini

Langkah tegas yang diambil BEI tersebut sebagai cara untuk menunjukkan integritas dari lembaga bursa tersebut.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat

Ruruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang
Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang

Selain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.

Baca Selengkapnya