Kuasa hukum desak Kapolri audit kinerja penyidikan Novel
Merdeka.com - Kuasa hukum Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melakukan audit terhadap kinerja penyidikan atas kasus yang menimpa kliennya. Mereka menilai ada dugaan kejanggalan dalam surat penahanan terhadap Novel.
"Kronologinya ada keanehan di dalam surat penahanan, ada peraturan Kabareskrim yang biasanya tidak perlu dipertanyakan. Ini sebetulnya motivasi di balik ini siapa yang sebetulnya. Yang didengarkan oleh penyidik atau direktur pidana umumnya, atau Kabareskrim gitu ya," kata salah satu kuasa hukum Novel, Asfinawati di PN Jaksel, Senin (4/5).
Atas hal tersebut, dia menekankan, Kapolri sebisa mungkin harus melakukan audit internal terhadap kepolisian terkait kasus Novel. Dia berpendapat, jika Kapolri tidak mampu melakukannya, otomatis pejabat di atas Kapolri yakni presiden dianggap perlu turun tangan.
-
Bagaimana Khalifah berinteraksi dengan Kapolri? Bahkan beberapa kali, Khalifah nampak terlibat perbincangan singkat yang akrab dengan sang Polri-1 itu.
-
Siapa yang menyapa Kapolri? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Bagaimana Kapolri disapa oleh anggotanya? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
"Kalau Kapolri tidak bisa ya di atasnya Kapolri," tutur Asfinawati.
Selain itu, dia juga menilai ada beberapa pelanggaran administrasi terhadap penanganan perkara penangkapan dan penahanan atas kliennya.
"Karena itu perlu ada audit kinerja untuk melihat. Ini sebetulnya bukti apa yang dibuat oleh kepolisian. Karena tindak pidana yang disangkakan itu berubah sejak awal," ujar Asfinawati. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaYLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca Selengkapnya