Kuasai lahan sewenang-wenang, Polda Sumut dilaporkan ke Kompolnas
Merdeka.com - Pemilik sah lahan yang diklaim Polda Sumatera Utara (Sumut) yakni PT Sianjur Resort (SR) mendatangi Komisaris Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dia mengadukan dugaan kasus perampasan lahan tanah seluas tujuh hektare di Desa Marendal Deli Serdang.
"Kami meminta agar Kompolnas memanggil Kapolda Sumut untuk menangani kasus penguasaan lahan ini," kata pengacara PT SR, Sarmanto Tambunan dikutip dari Antara, Selasa (11/10).
Tim pengacara SR diterima Sekretaris Kompolnas A Yani guna menyampaikan persoalan lahan yang ditempati Polda Sumut tersebut.
-
Siapa pemilik perkebunan di Subang? Kebun-kebun itu dikelola oleh saudagar tanah bernama Pieter Willem Hofland (P.W Hofland). Ia merupakan pemilik tunggal kawasan perkebunan tersebut, yang dikelola lewat Pamanoekan en Tjiasemlanden atau unit usaha perkebunan di wilayah Pamanukan sampai Ciasem.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Apa yang diraih Desa Sukojati? Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai Pengelola Keuangan Terbaik.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
Sarmanto mendorong Kompolnas segera menindaklanjuti kasus tersebut, karena PT SR telah mengantongi surat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan namun pihak berwenang tidak mengeksekusi lahan tanah itu.
Sarmanto menjelaskan, pihak Polda Sumut telah bertindak sewenang-wenang dengan menguasai lahan milik PT SR berdasarkan putusan MA.
Polda Sumut mengeksekusi lahan berdasarkan surat pelepasan areal HGU PTPN II Nomor: 20/X/430/VI/2006 tertanggal 02 Juni 2016 sebagaimana Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 3 l/Marindal.
PT SR mengantongi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negera Medan No. 62/G/2004/PTUN-MDN tanggal 11 April 2005 Jo sehingga lahan itu tidak termasuk dari Sertiflkat HGU No. 31/Marindal milik PTPN II.
Selain itu, Sarmanto mengungkapkan Putusan Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara No. 69/BDG/2005/PT.TUN. MDN tertanggal 27 September 2005 yang telah berkekuatan hukum tetap menguatkan putusan sebelumnya.
Sarmanto juga mengharapkan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan pimpinan Polda Sumut mengembalikan lahan tujuh hektare itu sesuai perintah eksekusi dari Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sebagaimana surat nomor W2.D.AT.O4.1084/2006 tertanggal 28 Februari 2006. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaAksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan setelah dia membawa puluhan prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaKepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
Baca Selengkapnya