Kuota dikurangi, 196 calon haji Kepri batal berangkat
Merdeka.com - Sebanyak 196 calon haji Provinsi Kepulauan Riau batal berangkat pada musim haji 2014 akibat pengurangan kuota haji yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi. "Akibat pemotongan kuota haji, tahun ini yang berangkat 788 calon haji. Biasanya 984 calon haji," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepri Mazdjaj, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/6).
Sebanyak 196 calon haji yang tidak jadi berangkat akibat pengurangan kuota akan dimasukan dalam nomor urut berikutnya dan diharapkan bisa berangkat musim haji 2015.
Kementerian Agama Kepri sudah melakukan pemanggilan kepada 788 orang calon haji yang masuk daftar berangkat untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Mengapa komposisi jemaah haji reguler dan khusus diubah? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
"Masa pelunasan sudah mulai tanggal 11 Juni hingga 9 Juli. Ini khusus untuk haji reguler, yang belum pernah naik haji. Ini yang menjadi prioritas," kata dia.
Jika calon haji yang sudah masuk daftar panggil tidak melakukan pelunasan BPIH, maka Kementerian Agama memberikan kesempatan dalam masa perpanjangan pelunasan, 14-17 Juli 2014 untuk calon haji yang masuk daftar namun sudah pernah menunaikan ibadah haji.
"Pada masa perpanjangan ini, Kementerian memberikan kesempatan untuk calon haji yang sudah pernah naik haji sebelumnya," kata dia.
Bila hingga 17 Juli 2016, calon haji itu masih tidak melunasi kewajibannya, kuota haji yang tersisa akan diserahkan kembali ke kuota nasional pada 21-24 Juli 2014.
"Dan bila sampai saat itu belum juga, masih ada kuota yang kosong, maka dikembalikan ke provinsi," kata dia.
Di provinsi, kuota itu disebarkan untuk calon haji pada nomor urut kursi berikutnya.
Kementerian Agama berharap calon haji yang sudah dipanggil segera melunasi kewajibannya untuk memastikan keberangkatannya ke Tanah Suci. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaJemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca SelengkapnyaWisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca SelengkapnyaKomposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama sudah mengalokasikan kuota 10.166 untuk jemaah haji lansia, namun yang melakukan pelunasan hanya 4.500 orang.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaKemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.
Baca Selengkapnya