Kutip Uang Rp20 Juta, Calo Proyek di Aceh Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menangkap pria berinisial MN (52) warga Kabupaten Aceh Barat Daya karena diduga menjadi calo proyek.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Ryan Citra Yudha menyebut, MN mengutip uang Rp20 juta dari Saiful Bahri yang ingin memenangkan tender proyek pembangunan taman sekolah di Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, tahun anggaran 2019.
"MN ditangkap oleh personel unit pidana umum Polresta Banda Aceh di sebuah rumah kos di kawasan Lamgugob, Banda Aceh," kata Ryan, Sabtu (18/9).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Penangkapan MN berawal dari laporan Saiful Bahri ke polisi. Dia mengaku memberikan uang Rp20 juta ke MN karena ingin memenangkan tender proyek tersebut.
Ketika serah terima uang, Saiful Bahri dan MN menandatangani kuitansi sebagai bukti pengurusan.
"Menurut keterangan Saiful, dia dan MN sudah saling kenal sehingga ada tawaran untuk memenangkan tender proyek," ujar Ryan.
Namun Saiful Bahri tak pernah memenangkan tender proyek yang dijanjikan itu, meski uang Rp20 juta telah diberikan ke MN. Pelaku diduga menggunakan uang itu untuk keperluan pribadinya. Polisi menjadikan kwitansi tersebut sebagai barang bukti.
Tersangka MN kini ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh. Ia dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSA mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Perempuan itu diamankan petugas pada, Senin malam (30/9) lalu.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaDi dalam tas NY petugas melihat ada uang Rp15.328.200
Baca SelengkapnyaViral Pungutan Liar Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca Selengkapnya