Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lagi kerja bikin PLTU, 21 WN China ditangkap imigrasi Babel

Lagi kerja bikin PLTU, 21 WN China ditangkap imigrasi Babel Razia WNA. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Tim Pengawasan Orang Asing gabungan dari kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang dan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung berhasil menangkap 21 warga negara Cina pada Minggu (20/9) pagi.

Penangkapan terhadap 21 warga negara RRC tersebut dikarenakan mereka telah menyalahgunakan visa yang mereka miliki. Bahkan dua orang diantaranya tidak mampu menunjukkan paspor asli sama sekali. Mereka ditangkap saat sedang bekerja di PLTU Air Anyir Merawang, Batu Rusa, Kabupaten Bangka.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan paspor, diketahui bahwa mereka datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan yang diurus perorangan tanpa tercantum sponsor yang mendatangkan mereka ke Indonesia. Bahkan dua diantaranya tidak dapat menujukkan paspor aslinya dengan alasan sedang dalam proses perpanjangan izin tinggal di Jakarta," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Teguh Prayitno di Pangkalpinang, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/9).

Orang lain juga bertanya?

Ia menyebutkan, 21 warga negara RRC itu diduga telah melanggar UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, pasal 122 huruf a, jo pasal 71 huruf b, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling besar Rp 500 juta.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Visa yang mereka miliki, seharusnya dua bulan yang lalu sudah diperpanjang. Perusahaan swasta yang menjadi sponsor yaitu PT Sfeco Company dan PT Truba Alam Manunggal yang merupakan mitra pembangunan PLTU Air Anyir harus bertanggung jawab terhadap keberadaan 21 warga RRC tersebut.

"Pihak sponsor yang bertanggung jawab diwajibkan segera mengurus izin keimigrasian yang sesuai dengan kegiatan mereka. Harusnya izin mereka di sini untuk bekerja bukan kunjungan biasa," jelasnya.

Ia mengatakan, mengingat bahwa pekerjaan yang mereka lakukan saat ini adalah pembangunan PLTU, yang hasilnya untuk penerangan listrik masyarakat Pangkalpinang, berdasarkan hal tersebut kantor Imigrasi Pangkalpinang memberikan kebijakan kepada mereka untuk tetap melanjutkan pekerjaannya.

"Saat ini kami masih memberikan kebijakan kepada mereka untuk melanjutkan pekerjaan, namun jika izin tinggal mereka sudah habis, maka kantor Imigrasi tidak akan memberikan izin perpanjangan," ujarnya.

Ia menegaskan, jika teguran yang mereka berikan kepada pihak sponsor tidak diindahkan, maka pihaknya akan bertindak tegas. Selain itu, Apabila dalam dua bulan kedepan tidak turun Visa yang seharusnya, maka 21 warga negara RRC tersebut akan dideportasi.

"Jika waktu izin tinggal mereka sudah habis masa berlakunya dan pihak sponsor masih tidak mengurus izin keimigrasian untuk mereka bekerja, maka ke 21 warga negara RRC tersebut akan segera dideportasi dari Indonesia," katanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi

Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji

Mereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya