Lewati Batas Negara, 10 Nelayan Asal Sumut Ditangkap Otoritas Malaysia
Merdeka.com - Sebanyak 10 nelayan asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Sepuluh nelayan itu ditangkap lantaran melewati perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia saat mencari ikan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Deli Serdang, Kamaruzzaman, mengatakan 10 nelayan itu ditangkap pada Minggu (3/10) sekitar pukul 08.00 waktu setempat.
"Kami sudah cek ke rumah nelayannya masing-masing bahwa 10 nelayan itu ditangkap APMM," katanya, Rabu (6/10).
-
Apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan? 'Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan,' katanya, Senin (11/12).
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
-
Apa saja yang didorong KKP untuk nelayan dan keluarganya? KKP terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya. Istri nelayan diajak cermat membaca peluang usaha, di antaranya mengolah ikan menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual.
-
Apa saja jenis perahu nelayan Pantura? Saat itu, ada beragam jenis perahu berukuran kecil yang digunakan para nelayan seperti perahu kolek, tembon, mayang, dan janggolan.
Kamaruzzaman menjelaskan, dua unit perahu dan alat tangkap ikan 10 nelayan itu turut disita otoritas Malaysia. Beberapa pihak terkait juga telah disurati untuk membantu membebaskan 10 nelayan itu.
"Permohonan keluarganya yang sepuluh orang itu sudah didata dan permohonannya sudah kami kasih," jelasnya.
Adapun identitas 10 nelayan itu yakni M Ali Hatari, Abdulah Sani, Agus Syahputra, Robi Hermanwan Silalahi, Juma, Agus Salim, M Ali Topan, Agus Tami Tanjung, Rizky Alamsyah, dan Aldi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca Selengkapnya